Agenda Tahunan Polres Magetan Musnahkan Miras dan Knalpot Brong.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Miras di Mapolres Magetan

Pemusnahan Miras di Mapolres Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor Magetan melakukan pemusnahan Minuman Keras ( Miras) dan Knalpot Brong, Kamis (20/3).

Giat seperti ini merupakan agenda rutin tahunan khususnya jelang hari raya lebaran serta pergantian Tahun baru.

Kali ini, Polres Magetan memusnahkan 620 botol minuman berakohol ( Minol) terdiri dari Anggur merah dan Arak jowo (Arjo) serta 40 unit Knalpot Brong.

Baca Juga :  SBY Upacara HUT RI Ke-79 Di Pacitan, RSUD Siapkan Fasilitas Medis.

” Untuk antisipasi pelanggaran-pelanggaran dan penyakit masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Magetan melaksanakan kegiatan tersebut menghasilkan untuk penangkapan dari penjual-penjual merek tersebut jumlah 620 botol terdiri dari anggur merah dan arak-arak lokal,” kata Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, Kamis (20/3).

Baca Juga :  Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Pemusnahan Miras dilakukan dengan cara menuangkan kedalam lubang tanah yang telah disiapkan dan untuk knalpot dengan cara dipotong menggunakan mesin gerindra.

” Sampai saat ini tetap operasi adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan walaupun tidak ada operasi pun tetap kita laksanakan penegakan hukum terkait dengan knalpot brong,” pungkas Wakapolres Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Berita Terbaru

Monumen Gubernur Soerjo di Walikukun, Widodaren, Ngawi.

NGAWI

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:03 WIB

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:00 WIB

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB