Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Berhati-hatilah, jelang bulan puasa mulai marak peredaran uang yang diduga palsu di Kabupaten Magetan.

Salah satunya dialami salah satu pemilik lapak kontainer es teh kemasan di Desa/Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Rabu (19/2).

Korban diduga mendapatkan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu rupiah ketika membeli es teh.

Baca Juga :  Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

” Pas malam itu Yang beli bawa uang pecahan seratus ribu dua orang, cuma saya nggak tahu yang mana yang bawa asli dan palsu, beli satu minuman saja,” kata penjaga warung es teh Nilhal Muna Assofiyah, Rabu (19/2).

Korban mengetahui jika lembaran uang pecahan seratus ribu tersebut palsu ketika ditolak oleh salah satu toko saat dibelanjakan. ” Dikembalikan ketika dibuat belanja di toko,” ungkap Nilhal.

Baca Juga :  Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Menurut Nilhal, kondisi Upal tersebut sangat beda, mulai kertas, lebar hingga jauh lebih kasar. ” Beda, sangat beda sekali dengan uang asli,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB