Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Berhati-hatilah, jelang bulan puasa mulai marak peredaran uang yang diduga palsu di Kabupaten Magetan.

Salah satunya dialami salah satu pemilik lapak kontainer es teh kemasan di Desa/Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Rabu (19/2).

Korban diduga mendapatkan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu rupiah ketika membeli es teh.

Baca Juga :  BPBD Pacitan Terima Laporan Sumur Terasa Asin.

” Pas malam itu Yang beli bawa uang pecahan seratus ribu dua orang, cuma saya nggak tahu yang mana yang bawa asli dan palsu, beli satu minuman saja,” kata penjaga warung es teh Nilhal Muna Assofiyah, Rabu (19/2).

Korban mengetahui jika lembaran uang pecahan seratus ribu tersebut palsu ketika ditolak oleh salah satu toko saat dibelanjakan. ” Dikembalikan ketika dibuat belanja di toko,” ungkap Nilhal.

Baca Juga :  Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Menurut Nilhal, kondisi Upal tersebut sangat beda, mulai kertas, lebar hingga jauh lebih kasar. ” Beda, sangat beda sekali dengan uang asli,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.
ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.
Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.
Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.
Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.
Disperindag dan Satgas BBM Polres Magetan Sidak SPBU.
Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.
Hadiri Festival Durian Di Magetan Berakhir Apes.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:12 WIB

ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:42 WIB

Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:15 WIB

Disperindag dan Satgas BBM Polres Magetan Sidak SPBU.

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hadiri Festival Durian Di Magetan Berakhir Apes.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB