Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Berhati-hatilah, jelang bulan puasa mulai marak peredaran uang yang diduga palsu di Kabupaten Magetan.

Salah satunya dialami salah satu pemilik lapak kontainer es teh kemasan di Desa/Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Rabu (19/2).

Korban diduga mendapatkan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu rupiah ketika membeli es teh.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

” Pas malam itu Yang beli bawa uang pecahan seratus ribu dua orang, cuma saya nggak tahu yang mana yang bawa asli dan palsu, beli satu minuman saja,” kata penjaga warung es teh Nilhal Muna Assofiyah, Rabu (19/2).

Korban mengetahui jika lembaran uang pecahan seratus ribu tersebut palsu ketika ditolak oleh salah satu toko saat dibelanjakan. ” Dikembalikan ketika dibuat belanja di toko,” ungkap Nilhal.

Baca Juga :  Pj Bupati Magetan Pastikan ASN Tak Netral Dapat Dipidana.

Menurut Nilhal, kondisi Upal tersebut sangat beda, mulai kertas, lebar hingga jauh lebih kasar. ” Beda, sangat beda sekali dengan uang asli,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB