Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

Pemilik Warung Tunjukan Uang Pecahan 100 ribu diduga Upal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Berhati-hatilah, jelang bulan puasa mulai marak peredaran uang yang diduga palsu di Kabupaten Magetan.

Salah satunya dialami salah satu pemilik lapak kontainer es teh kemasan di Desa/Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Rabu (19/2).

Korban diduga mendapatkan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu rupiah ketika membeli es teh.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Rehab Pustu Midodaren Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Pakai DBHCHT.  

” Pas malam itu Yang beli bawa uang pecahan seratus ribu dua orang, cuma saya nggak tahu yang mana yang bawa asli dan palsu, beli satu minuman saja,” kata penjaga warung es teh Nilhal Muna Assofiyah, Rabu (19/2).

Korban mengetahui jika lembaran uang pecahan seratus ribu tersebut palsu ketika ditolak oleh salah satu toko saat dibelanjakan. ” Dikembalikan ketika dibuat belanja di toko,” ungkap Nilhal.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kembali Tidak Kuorum.

Menurut Nilhal, kondisi Upal tersebut sangat beda, mulai kertas, lebar hingga jauh lebih kasar. ” Beda, sangat beda sekali dengan uang asli,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB