Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

MAGETAN [Jarimnesia.com ] – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) untuk menepati komitmennya mengembalikan tabungan sebanyal 16.382 anggotanya, Jum’at (23/5).

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko mengaku, pihak koperasi masih memiliki niat untuk bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.

Baca Juga :  Nanik - Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

” Khan sudah di ranahnya Polres. Kemarin ketemu sama pengurusnya. Intinya mereka masih bertanggungjawab untuk mengembalikan kewajibannya tersebut,” katanya, Jum’at (23/5).

Pun, usulan untuk audit atas kondisi keuangan Koperasi MSI Magetan masih terus digodok.

” Masih usulan. Karena suratnya baru turun masih di telaah. Khan seharusnya audit itu kewajibannya koperasi. Cuma karena kondisi tertentu tidak tahu nanti seperti apa terakhirnya. Intinya secepatnya,” jelas Didik Wijanarko.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan berharap para nasbah bersabar dalam menunggu proses yang saat ini masih berjalan.

“Bersabar. Mudah-mudahan dikasih kemudahan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB