Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

MAGETAN [Jarimnesia.com ] – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) untuk menepati komitmennya mengembalikan tabungan sebanyal 16.382 anggotanya, Jum’at (23/5).

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko mengaku, pihak koperasi masih memiliki niat untuk bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.

Baca Juga :  Penganiaya Anak - Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

” Khan sudah di ranahnya Polres. Kemarin ketemu sama pengurusnya. Intinya mereka masih bertanggungjawab untuk mengembalikan kewajibannya tersebut,” katanya, Jum’at (23/5).

Pun, usulan untuk audit atas kondisi keuangan Koperasi MSI Magetan masih terus digodok.

” Masih usulan. Karena suratnya baru turun masih di telaah. Khan seharusnya audit itu kewajibannya koperasi. Cuma karena kondisi tertentu tidak tahu nanti seperti apa terakhirnya. Intinya secepatnya,” jelas Didik Wijanarko.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Perijinan Usaha Karaoke Sejak 2020.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan berharap para nasbah bersabar dalam menunggu proses yang saat ini masih berjalan.

“Bersabar. Mudah-mudahan dikasih kemudahan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB