MAGETAN [Jarimnesia.com ] – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) untuk menepati komitmennya mengembalikan tabungan sebanyal 16.382 anggotanya, Jum’at (23/5).
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko mengaku, pihak koperasi masih memiliki niat untuk bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.
” Khan sudah di ranahnya Polres. Kemarin ketemu sama pengurusnya. Intinya mereka masih bertanggungjawab untuk mengembalikan kewajibannya tersebut,” katanya, Jum’at (23/5).
Pun, usulan untuk audit atas kondisi keuangan Koperasi MSI Magetan masih terus digodok.
” Masih usulan. Karena suratnya baru turun masih di telaah. Khan seharusnya audit itu kewajibannya koperasi. Cuma karena kondisi tertentu tidak tahu nanti seperti apa terakhirnya. Intinya secepatnya,” jelas Didik Wijanarko.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan berharap para nasbah bersabar dalam menunggu proses yang saat ini masih berjalan.
“Bersabar. Mudah-mudahan dikasih kemudahan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho








