Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

MAGETAN [Jarimnesia.com ] – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) untuk menepati komitmennya mengembalikan tabungan sebanyal 16.382 anggotanya, Jum’at (23/5).

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko mengaku, pihak koperasi masih memiliki niat untuk bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.

Baca Juga :  Korban Pohon Tumbang Jalan Raya Magetan - Ngawi, Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

” Khan sudah di ranahnya Polres. Kemarin ketemu sama pengurusnya. Intinya mereka masih bertanggungjawab untuk mengembalikan kewajibannya tersebut,” katanya, Jum’at (23/5).

Pun, usulan untuk audit atas kondisi keuangan Koperasi MSI Magetan masih terus digodok.

” Masih usulan. Karena suratnya baru turun masih di telaah. Khan seharusnya audit itu kewajibannya koperasi. Cuma karena kondisi tertentu tidak tahu nanti seperti apa terakhirnya. Intinya secepatnya,” jelas Didik Wijanarko.

Baca Juga :  Polres Magetan Bekuk Pembuang Bayi Didepan Toko Besi.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan berharap para nasbah bersabar dalam menunggu proses yang saat ini masih berjalan.

“Bersabar. Mudah-mudahan dikasih kemudahan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB