Nanik – Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Bersama Komisioner.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Bersama Komisioner.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Magetan tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Kabupaten Magetan, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro memperoleh suara terbanyak, Selasa ( 25/3).

Keputusan KPU Magetan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Hasil PSU MK 2024 menetapkan Paslon nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapatkan suara 137.345, Paslon nomor urut 02 Hergunadi – Basuki (HEBAT) 130.947 suara dan Paslon nomor urut 03 Sujatno – Ida (JADI) memperoleh suara 136.403.

Baca Juga :  Pasar Hewan Maospati Bakal Digusur Menjauhi Kampus UNESA Magetan.

Atas hasil tersebut, KPU Kabupaten Magetan memberikan waktu tiga hari untuk Paslon Bupati-Wakil Bupati Magetan untuk mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut.

” Setelah tahapan ini kita masih menunggu nanti tiga hari sejak ditetapkan hari ini, kalau nanti tidak ada gugatan kemudian nanti kami menunggu dari KPU RI untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Senin (24/3).

Baca Juga :  Program Makan Gratis Lansia Magetan Warisan Nanik Sumantri.

Meskipun dalam Rapat Pleno tidak ada keluhan, KPU Magetan belum dapat memastikan jadwal pengumuman Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan.

” Alhamdulillah tadi keberatan atau kejadian khusus nihil semua. Kita menunggu saja kita tidak bisa berandai-andai jadi kita dengan kami KPU Kabupaten Magetan menunggu saja pada dasarnya kami siap kapanpun untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” pungkas Ketua KPU Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13
Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.
Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.
Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.
Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.
DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik – Suyatni.
Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.
Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41 WIB

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Senin, 9 Juni 2025 - 18:53 WIB

Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WIB

Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:59 WIB

DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik – Suyatni.

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Berita Terbaru

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

Politik & Pemerintahan

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:41 WIB

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:31 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Agus Setiawan Tunjukan Alat Bukti.

Hukum & Kriminal

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 12 Jun 2025 - 10:18 WIB

Bupati Blitar Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

BLITAR RAYA

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:39 WIB