Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan.

Kantor KPU Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menerima surat dinas dari KPU Republik Indonesia (RI) sebagai dasar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 paska Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Tahun 2025, Rabu (23/4).

” Hari ini tadi kami sudah menerima surat dinas dari KPU RI sebagai dasar regulasi dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Tadi jam 10.25, Surat Dinas Nomor 757 terkait penetapan,” kata Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, Rabu (23/4).

Baca Juga :  Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

KPU Magetan memastikan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilakukan Jum’at (25/4) nanti disalah satu hotel di kawasan wisata Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan.

” Dan kami barusan sudah melakukan rapat pleno di internal KPU Kabupaten Magetan. Hasilnya kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan yaitu pada tanggal 25 April tahun 2025 besok, di hari Jum’at pukul 13.00 WIB,” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Paska penetapan, KPU Magetan akan melakukan pengusulan ke DPRD Magetan untuk dilakukan rapat paripurna.

” Jadi tugas kami dari KPU Kabupaten Magetan setelah melakukan pleno penetapan besok, itu melakukan pengusulan ke DPRD, nah tugas kami sampai di pengusulan tersebut,” pungkas Noviano Suyide.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB