Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan.

Kantor KPU Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menerima surat dinas dari KPU Republik Indonesia (RI) sebagai dasar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 paska Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Tahun 2025, Rabu (23/4).

” Hari ini tadi kami sudah menerima surat dinas dari KPU RI sebagai dasar regulasi dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Tadi jam 10.25, Surat Dinas Nomor 757 terkait penetapan,” kata Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, Rabu (23/4).

Baca Juga :  Kantongi Bukti Jual Beli Jabatan Plat Merah, Laporkan Bupati Magetan!

KPU Magetan memastikan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilakukan Jum’at (25/4) nanti disalah satu hotel di kawasan wisata Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan.

” Dan kami barusan sudah melakukan rapat pleno di internal KPU Kabupaten Magetan. Hasilnya kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan yaitu pada tanggal 25 April tahun 2025 besok, di hari Jum’at pukul 13.00 WIB,” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Paska penetapan, KPU Magetan akan melakukan pengusulan ke DPRD Magetan untuk dilakukan rapat paripurna.

” Jadi tugas kami dari KPU Kabupaten Magetan setelah melakukan pleno penetapan besok, itu melakukan pengusulan ke DPRD, nah tugas kami sampai di pengusulan tersebut,” pungkas Noviano Suyide.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:04 WIB