Magetan DBHCHT Rp 34,840 Miliar, 6 OPD Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Winarto.

Pj Sekda Magetan Winarto.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan dikucuri anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 34.804.000.000,-.

Jika dibanding Tahun 2024, kucuran dana pusat tersebut naik, sekian ratus juta. Tahun lalu Kabupaten Magetan kecipratan dana bagi hasil cukai sebesar Rp Rp 34.683.000.000,-

Kepala bagian (Kabag) Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan Siti Nurlaila melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bambang Istiono membeber jika dana puluhan miliar tersebut dibagi pada 6 OPD yakni Dinas TPHP, Dinas Sosial, Disnaker, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan serta RSUD dr Sayidiman Magetan.

Baca Juga :  Pilkada Magetan Diminati Berbagai Kalangan.

“ Terbagi di Dinas TPHP, Dinsos, Disnaker, Satpol PP, Dinkes sama RSUD, “ ucap Bambang Istiono, Jumat ( 28/2).

Bambang mengaku belum mengantongi Petunjuk Teknis ( Juknis) terkait penyaluran DBHCHT terkena efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

“ Kalau dana cukai ini belum ada info efisiensi. Dana dari pusat, belum ada petunjuk efisiensi jadi masih kita alokasikan utuh sejumlah tadi, “ bebernya.

Baca Juga :  Pokdarwis Keluhkan Penataan UMKM Pantai Pancer Door Pacitan.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto mengaku DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan Tahun 2025 akan dipergunakan untuk membangun sejumlah pelayanan dasar untuk masyarakat berupa pendidikan hingga kesehatan.

“ Yang jelas kalau itu untuk membangun pelayanan dasar. Pendidikan juga, kesehatan itu ada di situ, “ ungkap Winarto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.
Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:56 WIB

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terbaru

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB

Wali Kota Madiun Maidi dan Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Hukum & Kriminal

Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.

Senin, 19 Jan 2026 - 18:12 WIB