Magetan DBHCHT Rp 34,840 Miliar, 6 OPD Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Winarto.

Pj Sekda Magetan Winarto.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan dikucuri anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 34.804.000.000,-.

Jika dibanding Tahun 2024, kucuran dana pusat tersebut naik, sekian ratus juta. Tahun lalu Kabupaten Magetan kecipratan dana bagi hasil cukai sebesar Rp Rp 34.683.000.000,-

Kepala bagian (Kabag) Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan Siti Nurlaila melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bambang Istiono membeber jika dana puluhan miliar tersebut dibagi pada 6 OPD yakni Dinas TPHP, Dinas Sosial, Disnaker, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan serta RSUD dr Sayidiman Magetan.

Baca Juga :  Warga Kebonagung Pacitan Setubuhi Anak - Anak.

“ Terbagi di Dinas TPHP, Dinsos, Disnaker, Satpol PP, Dinkes sama RSUD, “ ucap Bambang Istiono, Jumat ( 28/2).

Bambang mengaku belum mengantongi Petunjuk Teknis ( Juknis) terkait penyaluran DBHCHT terkena efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

“ Kalau dana cukai ini belum ada info efisiensi. Dana dari pusat, belum ada petunjuk efisiensi jadi masih kita alokasikan utuh sejumlah tadi, “ bebernya.

Baca Juga :  JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto mengaku DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan Tahun 2025 akan dipergunakan untuk membangun sejumlah pelayanan dasar untuk masyarakat berupa pendidikan hingga kesehatan.

“ Yang jelas kalau itu untuk membangun pelayanan dasar. Pendidikan juga, kesehatan itu ada di situ, “ ungkap Winarto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB