MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kawasan Telaga Sarangan Kabupaten Magetan dalam beberapa hari ini viral di jagad media sosial ( Medsos), bukan karena keindahan alamnya, tapi dugaan praktik “getok” harga oleh penjaja Makanan dan Minuman ( Mamin) diarea tersebut, Kamis, 8 Januari 2026.
Akun Facebook Agus Suyono mengunggah kwitansi pembayaran dari salah satu warung makan di Sarangan senilai Rp 506 ribu.
Sontak unggahan ini memancing reaksi publik, terpantau unggahan Agus Suyono dikomentari 2,7 ribu, dishare ulang sebanyak 365 dan like 3,6 ribu.
Beragam reaksi menanggapi upload dari Akun Agus Suyono yang sebagian mengaku prihatin atas getok harga pedagang di Sarangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan Eka Radityo memastikan telah menindaklanjuti permasalahanini, termasuk menerbitkan edaran kepada pedagang dan pengunjung.
” Dalam edaran itu sudah ditegaskan agar pelaku usaha menetapkan harga yang wajar dan mencantumkan daftar harga secara terbuka,” kata Eka.
Eka Radityo berharap, wisatawan tidak ragu menanyakan harga sebelum membeli serta memilih tempat usaha yang mencantumkan daftar harga.
” Wisatawan juga harus bijak. Jika harga dirasa tidak masuk akal, sebaiknya tidak dilanjutkan. Menanyakan harga di awal itu wajib,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho








