Disbudpar Magetan Mulai Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portal Penarikan Tiket Masuk Sarangan.

Portal Penarikan Tiket Masuk Sarangan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan uji coba penerapan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan.

Petugas di pintu masuk menyodorkan tiket sekaligus memungut restribusi melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada wisatawan.

Langkah Disbudpar Kabupaten Magetan untuk mencegah kebocoran Pendapat Asli Daerah ( PAD) sektor wisata.

Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono mengaku jika penerapan e-Tiket harus melalui sosialisasi dan pengenalan kepada wisatawan.

Baca Juga :  Magetan Tak Kunjung Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan.

” Sudah berbasik elektronik. Tetapi kita tahu masyarakat kita belum sepenuhnya memanfaatkan online,” kata Joko Trihono, Minggu ( 6/4).

Sementara itu, bertepatan hari libur lebaran kurang lebih 150 ribu wisatawan terdeteksi berkunjung ke Magetan.

Angka tersebut tidak fokus pada satu wahana wisata namun menyebar disejumlah destinasi di Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Bupati Pacitan Audensi Dengan Menteri Ekraf Bahas Ekspedisi Merah Putih.

“ Kami mengupdate secara keseluruhan kunjungan ke Magetan itu sekitar 150 ribu. Dan angka-angka ini terdiri dari Sarangan maupun destinasi yang lain yang ada di Magetan,” pungas Joko Trihono.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2017. Restribusi Sekali Masuk Telaga Sarangan Dewasa Rp. 19. 000,- dan Anak usia 4-12 Tahun sebesar Rp 9.000,-.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.
Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.
Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:57 WIB

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB