Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

MAGETAN,JATIMNESIA.COM – Riyin Nur Asiyah resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9).

Pelantikan Riyin dilaksanakan setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 100.3.3.1/633/KPPS/011.2/2026 Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

” Meresmikan dengan hormat pengangkatan saudari Riyin Nur Asiyah sebagai pengganti Ketua DPRD Magetan sisa masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji”, kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, Selasa (1/9).

Baca Juga :  Magetan Dijatah 1.250 Calon ASN.

Dengan pelantikan Riyin Nur Asiyah maka jabatan Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno yang saat ini berstatus tersangka pada perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Program Pokok Pikiran (Pokir) secara regulasi telah berakhir.

Baca Juga :  Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

” Pemberhentian saudara Suratno dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Magetan masa jabatan 2024-2029″, ujar Plt Sekretaris DPRD Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, berkomitmen segera melakukan penataan baik di internal maupun dengan eksternal.

” Target kedepan kita tata dulu, baik internal maupun eksternal, banyak hal yang harus dibenahi, dirumuskan dan disingkronkan”, kata Politisi PKB tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB