MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Puluhan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Rabu (7/10).
Dari jadwal lelang yang dilakukan 29 September hingga 5 Oktober, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan sebesar Rp 265 juta.
” Jika dilunasi semuanya, bisa mendapatkan PAD 265 juta”, kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Bambang Eko Suhardi, Rabu (7/10).
Disisi lain, pihaknya masih menunggu pelunasan dari peserta pemenangan lelang kendaraan plat merah tersebut.
” Sudah ada pemenang, namun kami masih menunggu untuk pelunasannya. Baru sekitar 65 juta yang sudah dilunasi”, jelas Bambang Eko Suhardi.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan mengingatkan, batas waktu pelunasan hanya sampai tanggal 12 Oktober ini.
” Batas waktunya hingga tanggal 12 Oktober 2026. Jika tidak dilunasi barang tidak bisa diambil dan uang muka tidak bisa kembali, masuk ke kas negara.” pungkasnya.
Penulis : JOKO NUGROHO









