MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan Sujatno dikeluhi Paguyuban Pedagang Pasar Baru Magetan ( PBM), Rabu (8/5).
Perwakilan pedagang PBM berharap Legislator dapat memfasilitasi keberatan para pedagang terkait penyesuian tarif restribusi kios.
“ Kami ingin menyampaikan aspirasi dengan adanya kenaikan tarif retribusi yang berlaku untuk seluruh pedagang Magetan, “ kata Ketua Paguyuban Pedagang PBM Magetan Sunardi, Rabu (8/5).
Menurut Sunardi, para pedagang keberatan dengan adanya kenaikan tarif restribusi kios di PBM tersebut. “ Kami keberatan karena ekonomi saat ini masih sakit atau lemah. Jadi kami kurang bisa untuk menerima kenaikan, “ beber purna ASN Pemkab Magetan tersebut.
Dijelaskan Sunardi, kenaikan restribusi kios yang awalnya diameter 2 meter sebesar Rp 20 ribu naik menjadi Rp 60 ribu bergantung diameternya. “ Kalau keadaan ekonomi pasar baik siap-siap saja. Sebelum membuat kebijakan cek dulu keadaan di pasar, “ imbuhnya.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengaku telah menampung keluhan dari para pedagang PBM. Selanjutnya akan dibahas bersama Komisi terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi masalah PBM.
“ Kami akan koordinasi dengan Pj bupati terkait keluhan ini. Kemudian komisi B untuk memanggil dinas terkait guna menjelaskan hal-hal yang dikeluhkan para pedagang PBM, “ ungkap Sujatno.
Penulis : Septian Bayu