MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Magetan bakal menggelar debat Calon Bupati ( Cabup) dan Calon Wakil Bupati ( Cawabup) Magetan periode 2024-2029.
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengungkapkan, debat ketiga Calon Kepala Daerah ( Cakada) akan dilaksanakan 3 kali pada bulan Oktober dan November.
” Tanggal 17 Oktober, 30 Oktober dan 11 November, ” kata Noviano Suyide, Senin (7/10).
Meskipun jadwalnya sudah ada namun KPU Magetan belum memastikan tema yang akan diambil dalam materi debat tersebut.
” Belum. Nanti kita rilis selanjutnya, ” jelas Ketua KPU Magetan.
Selain topik debat yang belum jelas, Ketua KPU Magetan juga belum dapat menyampaikan lokasi debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut.
” Nanti akan kita sampaikan, ” pungkas Noviano Suyide.
Sebagai informasi, aturan debat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
Penulis : Joko Nugroho