PPK Pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Magetan Tahun 2019 Jadi Tersangka Korupsi.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S dibawa ke Rutan Kelas IIB Magetan.

Tersangka S dibawa ke Rutan Kelas IIB Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan gamelan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Tahun 2019 senilai Rp 1,7 Miliar, Selasa ( 26/8).

Penyidik menetapkan S , selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Dikpora Magetan periode Tahun 2019 serta Direktur CV Mitra Sejati YSJI sebagai tersangka rasuah yang merugikan negara sebesar Rp 520 juta.

” Kami dari penyidik menetapkan tersangka S selaku PPK dan YSJI selaku direktur CV Mitra Sejati dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan Jawa pada dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Magetan”, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, Selasa (26/8).

Baca Juga :  Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.

Dibeberkan Kajari, pada perkara pengadaan Gamelan pada Dinas Dikpora Magetan tahun 2019 tersebut, tersangka S berperan sebagai PPK diduga melakukan tindakan berupa tidak adanya pengaduan proposal pada alat kesenian tradisional gamelan Jawa dari sekolah penerima bantuan. Yang kedua penyusunan HPS tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yaitu tidak memuat barang hasil survei. Ketiga pengecekan hasil pekerjaan tidak dilakukan secara keseluruhan oleh PPK tapi hanya melalui sampel, dan keempat PPK tidak mengenakan denda kepada CV mitra sejati atas keterlambatan barang.

Sedangkan, tersangka YSJI selaku direktur CV mitra sejati telah melakukan perbuatan pekerjaan pengadaan alat kesenian tradisional gamelan Jawa yang tidak sesuai spesifikasi teknis barang dan kontrak.

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Dilapori Bagi - Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

” Bahwa akibat adanya pengadaan alat kesenian Jawa secara melawan hukum oleh PPK kepada CV mitra sejati telah memgakibatkan kerugian negara sebesar Rp 520 juta 524 ribu rupiah, “ imbuhnya.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka S dan YSJI dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di rutan kelas IIB Magetan.

Kedua tersangka disangkakan Pasal yaitu melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 2 dan 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB