Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memastikan akan membentuk call center aduan masyarakat untuk melaporkan kendaran-kendaraan dinas yang tidak dipakai diluar jam kerja, Senin (3/2).

Diakui Nizhamul, saat ini Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan memang belum menyediakan nomor aduan untuk masyarakat tersebut.

” Saya belum membicarakan itu, kalau memang itu diperlukan kita adakan. Nanti pak sekda bisa membuatnya kalau memang ada call center silahkan tidak masalah,” katanya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Lebih lanjut, penggunaan kendaraan fasilitas negara yang tidak semestinya merupakan hal yang harus dihindari oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang mendapatkan jatah Kendaraan dinas.

” Apalagi banyak kita melihat dari berita bahwa kendaraan itu di parkir ke tempat yang tidak pantas ya ada, tempat hiburan platnya masih merah, itu kan berarti satu penghinaan,” ujar Nizhamul.

Baca Juga :  KPU Magetan Minta Tanggapan Publik Keabsahan Syarat Paslon.

Meskipun masih belum ada call center masyarakat bisa mengadukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut langsung kepada Bupati Magetan.

” Itu kalau ada saya tindak tegas pasti, adu ke saya langsung sama bupati, langsung fotokan saya tindak langsung,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB