Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memastikan akan membentuk call center aduan masyarakat untuk melaporkan kendaran-kendaraan dinas yang tidak dipakai diluar jam kerja, Senin (3/2).

Diakui Nizhamul, saat ini Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan memang belum menyediakan nomor aduan untuk masyarakat tersebut.

” Saya belum membicarakan itu, kalau memang itu diperlukan kita adakan. Nanti pak sekda bisa membuatnya kalau memang ada call center silahkan tidak masalah,” katanya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Kajari Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Lebih lanjut, penggunaan kendaraan fasilitas negara yang tidak semestinya merupakan hal yang harus dihindari oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang mendapatkan jatah Kendaraan dinas.

” Apalagi banyak kita melihat dari berita bahwa kendaraan itu di parkir ke tempat yang tidak pantas ya ada, tempat hiburan platnya masih merah, itu kan berarti satu penghinaan,” ujar Nizhamul.

Baca Juga :  DPRD Kota Blitar Audensi Karut Marut Pasar Tumpah.

Meskipun masih belum ada call center masyarakat bisa mengadukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut langsung kepada Bupati Magetan.

” Itu kalau ada saya tindak tegas pasti, adu ke saya langsung sama bupati, langsung fotokan saya tindak langsung,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.
Program Exit Tol Magetan Terkesan Dikesampingkan.
Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.
Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:00 WIB

Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB