MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memastikan akan membentuk call center aduan masyarakat untuk melaporkan kendaran-kendaraan dinas yang tidak dipakai diluar jam kerja, Senin (3/2).
Diakui Nizhamul, saat ini Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan memang belum menyediakan nomor aduan untuk masyarakat tersebut.
” Saya belum membicarakan itu, kalau memang itu diperlukan kita adakan. Nanti pak sekda bisa membuatnya kalau memang ada call center silahkan tidak masalah,” katanya, Senin (3/2).
Lebih lanjut, penggunaan kendaraan fasilitas negara yang tidak semestinya merupakan hal yang harus dihindari oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang mendapatkan jatah Kendaraan dinas.
” Apalagi banyak kita melihat dari berita bahwa kendaraan itu di parkir ke tempat yang tidak pantas ya ada, tempat hiburan platnya masih merah, itu kan berarti satu penghinaan,” ujar Nizhamul.
Meskipun masih belum ada call center masyarakat bisa mengadukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut langsung kepada Bupati Magetan.
” Itu kalau ada saya tindak tegas pasti, adu ke saya langsung sama bupati, langsung fotokan saya tindak langsung,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho