Anggaran DBHCHT Pacitan 2024 Turun Drastis.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Perekonomian Setkab Pacitan Ali Mustofa, ( Apriyanto/Pacitan).

Kabag Perekonomian Setkab Pacitan Ali Mustofa, ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun ini menurun jika dibanding tahun 2023.

Tahun 2024 Pemkab Pacitan menerima kucuran senilai Rp 26,9 miliar. Sedangkan Tahun 2023 sebesar Rp 42 miliar

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Pacitan Ali Mustofa mengatakan, dana Rp 26,9 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti bidang kesehatan, Penegakan hukum ( Gakum) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sisa - Sisa Kekejaman PKI di Ngawi.

” DBHCHT tahun 2024 ini 50 persen. Tentunya untuk sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan dan 10 persen penegakan hukum,” kata Ali Mustofa, Selasa (8/10).

Ali merinci, sejumlah OPD yang mengelola DBHCHT meliputi Dinas Sosial (Dinsos) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,4 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono senilai Rp 6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 4,2 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sejumlah Rp 2,7 miliar serta Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Rp 2,3 miliar.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Waspadai Leptospirosis dan DBD.

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) alokasi anggarannya Rp 2,1 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 393 juta dan Dinas Koperasi, UM dan Perindustrian (Diskumin) sebesar Rp 500 juta.

” Untuk Satpol PP Rp 2,1 miliar, PUPR RP 393 juta dan Dinas Koperasi, UM dan Perindustrian (Diskumin) Rp 500 juta,” pungkas Ali. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB