PACITAN [ Jatimnesia.com] – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun ini menurun jika dibanding tahun 2023.
Tahun 2024 Pemkab Pacitan menerima kucuran senilai Rp 26,9 miliar. Sedangkan Tahun 2023 sebesar Rp 42 miliar
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Pacitan Ali Mustofa mengatakan, dana Rp 26,9 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti bidang kesehatan, Penegakan hukum ( Gakum) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” DBHCHT tahun 2024 ini 50 persen. Tentunya untuk sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan dan 10 persen penegakan hukum,” kata Ali Mustofa, Selasa (8/10).
Ali merinci, sejumlah OPD yang mengelola DBHCHT meliputi Dinas Sosial (Dinsos) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,4 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono senilai Rp 6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 4,2 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sejumlah Rp 2,7 miliar serta Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Rp 2,3 miliar.
Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) alokasi anggarannya Rp 2,1 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 393 juta dan Dinas Koperasi, UM dan Perindustrian (Diskumin) sebesar Rp 500 juta.
” Untuk Satpol PP Rp 2,1 miliar, PUPR RP 393 juta dan Dinas Koperasi, UM dan Perindustrian (Diskumin) Rp 500 juta,” pungkas Ali. (adv).
Penulis : Apriyanto