Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji memastikan bakal menindak tegas oknum penimbun BBM subsidi.

Hal itu dikatakan Bagas saat melakukan pengecekan stok BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Magetan, Senin ( 19/10).

” Kami tegaskan, jangan melakukan pelanggaran hukum dengan membeli BBM dalam jumlah yang berlebihan atau memborong, apalagi sampai nekat melakukan praktik penimbunan.” kata Kapolres Magetan, Senin (19/10).

Baca Juga :  Paslon Aji- Gagarin Kampanye Di Kecamatan Nawangan Pacitan.

Kapolres mengancam, apabila ada warga yang berani melakukan penimbunan ataupun mengabaikan himbauan yang telah diberikan, Polres Magetan siap menyeret pelaku ke jeruji besi.

” Apabila di kemudian hari ditemukan dan terbukti ada oknum yang melakukan penimbunan BBM, kami dari Polres Magetan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Magetan.

AKBP Bagas meminta, masyarakat bisa melakukan pembelian secara wajar agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Wilayah Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembelian BBM secara wajar dan sesuai dengan kebutuhan saja”, tegasnya.

Dari hasil pengecekan stok BBM tersebut dipastikan stok BBM di Kabupaten Magetan dipastikan masih dalam kondisi yang aman terkendali.

” Tidak ada kelangkaan, dan pantauan kami di lapangan distribusi berjalan sangat normal dan lancar”, pungkasnya.

Penulis : JOKO NUGROHO

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terbaru

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

Hukum & Kriminal

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Senin, 19 Okt 2026 - 18:39 WIB

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB