Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan peraturan daerah (Raperda) gagal digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jumat ( 23/10).

Sesuai Jadwal, sidang itu dilaksanakan Kamis, 22 Oktober 2026. Namun karena tidak Kuorum, karena dari 45 Anggota Dewan yang hadir hanya 15 orang, Paripurna tidak dilanjutkan.

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengaku kecewa dengan absenya hampir separuh lebih wakil rakyat tersebut.

” Kecewa banget itu pasti. Terlebih kepada temen-temen Forkopimda yang sudah datang oleh undangan kami. Pada akhirnya kami tidak bisa melaksanakan. Akan kami bahas internal terkait apakah nanti akan ada sanksi, tapi kalau teguran pasti”, kata Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, Kamis (22/10).

Baca Juga :  Pelantikan Bupati - Wakil Bupati Magetan Terpilih Terancam Molor.

Pantauan Memorandum, hingga Kamis petang pukul 15.30 WIB, hanya ada 15 anggota yang hadir dari total 45 angggota. Padahal rapat yang dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro serta Forkopimda itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Dijelaskan Riyin, dirinya menduga cuaca panas menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sebagian besar anggota tidak mengikuti rapat Paripurna.

” Agenda rapat itu sudah berjalan sejak tadi pagi, dan tadi pagi itu forum yang hadir ada 24 orang. Cuma ya mungkin karena kondisi cuaca hari ini yang sangat tidak nyaman panas dan semua, mungkin stamina sebagian teman ini sudah habis akhirnya tidak bisa kembali untuk mengikuti rapat yang sesi siang.” ungkapnya.

Baca Juga :  Asisten I Kesra Dilantik Jadi Pj Sekda Magetan.

Ketua DPRD Magetan berharap gagalnya rapat paripurna karena sedikitnya anggota Dewan yang hadir bisa dimaknai secara positif.

” Sebenarnya kalau kita melihat dari sisi positifnya ini memberikan cerminan bahwasanya kami menata sistematik baru. Kami semakin tegas dalam melaksanakan tugas dan amanah. Kalau tidak forum ya tidak melanjutkan rapat. Sebenarnya kan poin positifnya disitu. Mohon beri waktu juga untuk kami melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap internal kami.” pungkasnya

Penulis : JOKO NUGROHO

Berita Terkait

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.
Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Berita Terbaru

Lahan Parkir Di Area Pasar Baru Magetan

Politik & Pemerintahan

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kuliah di UNESA Kampus 5 Magetan, N Kos Maospati Hunianya.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:41 WIB