Kasus Mutilasi Istri Siri dan Balita di Madiun, Korban Sempat Tinggal 4 Bulan di Ponorogo.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yasmaga Guest House di Jalan Ontorejo diketahui sempat ditempati Dini dan anaknya selama 4 bulan sebelum akhirnya tewas di tangan suami sirinya di Madiun.

Yasmaga Guest House di Jalan Ontorejo diketahui sempat ditempati Dini dan anaknya selama 4 bulan sebelum akhirnya tewas di tangan suami sirinya di Madiun.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4) warga Bogor, Jawa Barat yang dilakukan oleh suami siri korban Dwi Bagus Martono (40) Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun.

Sebelum tewas dimutilasi dibakar dan digiling oleh suami yang menikahinya secara siri 3 tahun lalu itu, Dini diketahui sempat tinggal bersama anaknya di Yasmaga Guest House di Jalan Ontorejo Kelurahan Surodikraman Kecamatan Ponorogo, selama sekitar empat bulan.

Fakta ini diungkapkan kuasa hukum keluarga korban Iqbal Serma. Dirinya mengatakan, Dini menginap di Yasmaga Guest House hanya bersama sang anak. Sedangkan Dwi Bagus Martono (40) hanya beberapa kali datang berkunjung ke penginapan itu.

“ Selama empat bulan itu sama anaknya. Si Dwi ini hanya berkunjung beberapa kali, tidak setiap hari tinggal bersama di Yasmaga,” kata Iqbal, Selasa (27/10/2026).

Fakta tersebut menambah rangkaian informasi mengenai aktifitas korban sebelum kasus pembunuhan terjadi di Kota Madiun.

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Sementara itu, Iqbal menyebut adik Kanza belum pernah mengunjungi korban di Ponorogo selama korban menempati penginapan tersebut. “ Adiknya Kanza baru datang ke Madiun setelah upaya pencarian korban dilakukan,” ungkapnya.

Terkait proses hukum, Iqbal mengatakan keluarga korban berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Pihaknya berupaya mengawal perkara tersebut agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

“Harapan keluarga, dia harus dihukum mati dengan hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak menejemen Yasmaga Guest House enggan berkomentar terkait keberadaan Dini dan anaknya di Guest House yang baru berdiri setahun lalu tersebut.

Diketahui sebelumnya, Dini dan anaknya pada Oktober 2026 lalu dilaporkan hilang oleh keluarganya. Lalu Pada 19 September 2026, Dini dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), terekam kamera pengawas saat dijemput suami siri Dini, Dwi Bagus Martono (40), dari kos sebelum menuju sebuah hotel Mataram di Kota Madiun.

Baca Juga :  Merdeka Run 2026 Ponorogo Dibanjiri Ribuan Peserta, Tahun Depan Ditargetkan 10.000 Runner.

Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, dugaan pembunuhan bermula dari pertengkaran di hotel tersebut. Dini diduga dicekik hingga meninggal dunia, sedangkan Arshaka diduga dibunuh di dalam mobil di lokasi berbeda.

Setelah kedua korban diduga dibunuh, Dwi disinyalir berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad di pekarangan belakang rumah, kemudian memasukkannya ke mesin penggilingan.

Polisi menyelidiki sejumlah lokasi, termasuk Hotel Mataram Baru di Jalan Dr. Soetomo, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati Dwi di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun.

Keluarga melaporkan Dini dan anaknya hilang pada 5 Oktober 2026 setelah keduanya tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September. Dwi bahkan disebut sempat mengantar keluarga korban melapor ke polisi.

Setelah menemukan sejumlah kejanggalan, polisi menangkap Dwi di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam.

Hingga Senin (26/10/2026), penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami motif, rangkaian kejadian, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

Ibu dan Anak Balita Warga Bogor Dibantai Di Madiun.
Residivis Spesialias Bobol Masjid dan Mushola Keok Di Magetan.
Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan
Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.
Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.
Pemkab Ponorogo Perbaiki 9 Ruas Jalan
Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Kasus Mutilasi Istri Siri dan Balita di Madiun, Korban Sempat Tinggal 4 Bulan di Ponorogo.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Ibu dan Anak Balita Warga Bogor Dibantai Di Madiun.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Residivis Spesialias Bobol Masjid dan Mushola Keok Di Magetan.

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Ponorogo Perbaiki 9 Ruas Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Berita Terbaru

Kedua Korban Ketika Dilaporkan Hilang.

Hukum & Kriminal

Ibu dan Anak Balita Warga Bogor Dibantai Di Madiun.

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:07 WIB

Kepolisian Menunjukkan Barang Bukti Al-Quran Yang Dicuri Tersangka.

Hukum & Kriminal

Residivis Spesialias Bobol Masjid dan Mushola Keok Di Magetan.

Selasa, 27 Okt 2026 - 07:31 WIB

Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Hukum & Kriminal

Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 15:56 WIB

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko ditemui oleh Doni Sri Putra, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan RI.

Politik & Pemerintahan

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:01 WIB