Residivis Spesialias Bobol Masjid dan Mushola Keok Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Menunjukkan Barang Bukti Al-Quran Yang Dicuri Tersangka.

Kepolisian Menunjukkan Barang Bukti Al-Quran Yang Dicuri Tersangka.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Warga Kelurahan/Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun berinisial, S (50), diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan atas dugaan pembobolan sejumlah Masjid serta mushola di Kabupaten Magetan, Selasa (27/10).

Kapolres Magetan, AKBP Bagas Sancoyoning Aji melalui Kasatreskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso, mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah  menjalani masa tahan selama lima bulan.

” Memang spesialisnya mushola dan masjid-masjid kosong, ini pelaku juga sudah residivis, di kota madiun kena lima bulan. Ditangkapnya dirumah pelaku, di Madiun Kabupaten”, kata Kasatreskrim Polres Magetan, Senin (26/10).

Dari pengakuan  Pelaku, Polisi mengantongi  3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pernah dibobol warga Kabupaten Madiun itu. Polisi menyita barang bukti kitab suci Al-Quran.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Keluarga Di Magetan Terindikasi Miskin Ekstrem.

” Di Kecamatan Takeran, Nguntoronadi dan Kecamatan Kartoharjo. Seketemunya pelaku. Ada mikrofon diambil, ada amplifier diambil, ada Al-Quran diambil, mukena diambil bahkan juga sajadah. Modusnya dia melihat situasi, jadi intinya mencari mushola atau masjid yang kosong atau sepi tidak ada jamaahnya. Dia masuk dan mengambil barang-barang berharga, tadi ada kota amal, Al-Quran dan lain sebagainya”, jelas AKP Dwi Heroe Santoso.

Dari pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya nekat membobol dan membawa kabur barang-barang tersebut untuk dijual demi kebutuhan hidup sehat-hari.

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

” Kita kebetulan kesulitan karena pelaku ini juga menjual sekenanya di jalan, ketemu orang ditawarkan mau, dijual. Dia kan memang butuh cepat jadi seperti amplifier kemarin cuma 100 ribu rupiah, memang dia buat uang cepat untuk makan sehari-hari, kalau Al-Quran belum sempat dijual kami amankan. Karena memang ini buat kebutuhan hidup dia, dia juga hidup sendiri di rumah dan digunakan untuk makan sehari-hari.” ungkapnya.

Karena aksi nekat terebut, pria berusia 50 tahun tersebut terancam hukuman penjara selam lima tahun. ” Ancaman hukumannya lima tahun”, pungkas Kasatreskrim Polres Magetan.

Penulis : JOKO NUGROHO

Berita Terkait

Kasus Mutilasi Istri Siri dan Balita di Madiun, Korban Sempat Tinggal 4 Bulan di Ponorogo.
Ibu dan Anak Balita Warga Bogor Dibantai Di Madiun.
Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan
Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.
Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.
Pemkab Ponorogo Perbaiki 9 Ruas Jalan
Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Kasus Mutilasi Istri Siri dan Balita di Madiun, Korban Sempat Tinggal 4 Bulan di Ponorogo.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Ibu dan Anak Balita Warga Bogor Dibantai Di Madiun.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Residivis Spesialias Bobol Masjid dan Mushola Keok Di Magetan.

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Ponorogo Perbaiki 9 Ruas Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Berita Terbaru

Kedua Korban Ketika Dilaporkan Hilang.

Hukum & Kriminal

Ibu dan Anak Balita Warga Bogor Dibantai Di Madiun.

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:07 WIB

Kepolisian Menunjukkan Barang Bukti Al-Quran Yang Dicuri Tersangka.

Hukum & Kriminal

Residivis Spesialias Bobol Masjid dan Mushola Keok Di Magetan.

Selasa, 27 Okt 2026 - 07:31 WIB

Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Hukum & Kriminal

Polres Ponorogo Kerahkan 278 Personel Dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 15:56 WIB

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko ditemui oleh Doni Sri Putra, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan RI.

Politik & Pemerintahan

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:01 WIB