Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal.

Satpol PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan menggagalkan peredaran rokok ilegal dari sejumlah pasar tradisional, Kamis (24/10).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Pacitan Supriyadi mengaku telah berhasil mengamankan rokok ilegal.

” Kami telah menemukan dan menyita rokok ilegal yang sedang dijual diwilayah hukum Kabupaten Pacitan. Operasi kami lakukan di beberapa pasar tradisional,” kata Supriyadi, kamis (24/10).

Baca Juga :  Bupati Aji Bakal Hadiri Pelantikan Di Jakarta, Perayaan HUT 280 Pacitan Dimajukan.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari luar kota melalui biro jasa paket pengiriman.

” Rokok ilegal itu asalnya dari kota luar pacitan, di bawa ke pacitan melalui biro jasa paket,” ungkapnya.
Supriyadi merinci, selama operasinya di pasar tradisional di berbagai wilayah, pihaknya berhasil menyita sebanyak 6 slop dan 6 bungkus rokok.

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.

” Hasil operasi kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal sebanyak 6 slop di tambah 6 bungkus, dan semua barang sitaan kami amankan di kantor Satpol-PP Pacitan,” terang Supriyadi.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB