Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal.

Satpol PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan menggagalkan peredaran rokok ilegal dari sejumlah pasar tradisional, Kamis (24/10).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Pacitan Supriyadi mengaku telah berhasil mengamankan rokok ilegal.

” Kami telah menemukan dan menyita rokok ilegal yang sedang dijual diwilayah hukum Kabupaten Pacitan. Operasi kami lakukan di beberapa pasar tradisional,” kata Supriyadi, kamis (24/10).

Baca Juga :  Pemprov Jatim Santuni 4 Korban Longsor Bali

Selain itu, pihaknya juga mengungkap bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari luar kota melalui biro jasa paket pengiriman.

” Rokok ilegal itu asalnya dari kota luar pacitan, di bawa ke pacitan melalui biro jasa paket,” ungkapnya.
Supriyadi merinci, selama operasinya di pasar tradisional di berbagai wilayah, pihaknya berhasil menyita sebanyak 6 slop dan 6 bungkus rokok.

Baca Juga :  Pegiat Desa Pacitan Dukung Rahkman Wijayanto Dampingi Bupati Petahana

” Hasil operasi kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal sebanyak 6 slop di tambah 6 bungkus, dan semua barang sitaan kami amankan di kantor Satpol-PP Pacitan,” terang Supriyadi.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.
Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.
Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.
Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.
Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.
Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB