Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal.

Satpol PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan menggagalkan peredaran rokok ilegal dari sejumlah pasar tradisional, Kamis (24/10).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Pacitan Supriyadi mengaku telah berhasil mengamankan rokok ilegal.

” Kami telah menemukan dan menyita rokok ilegal yang sedang dijual diwilayah hukum Kabupaten Pacitan. Operasi kami lakukan di beberapa pasar tradisional,” kata Supriyadi, kamis (24/10).

Baca Juga :  Warung Mamin Sarangan Tertimpa Pohon.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari luar kota melalui biro jasa paket pengiriman.

” Rokok ilegal itu asalnya dari kota luar pacitan, di bawa ke pacitan melalui biro jasa paket,” ungkapnya.
Supriyadi merinci, selama operasinya di pasar tradisional di berbagai wilayah, pihaknya berhasil menyita sebanyak 6 slop dan 6 bungkus rokok.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.

” Hasil operasi kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal sebanyak 6 slop di tambah 6 bungkus, dan semua barang sitaan kami amankan di kantor Satpol-PP Pacitan,” terang Supriyadi.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:02 WIB

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB