PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur memperbaiki sembilan ruas jalan pada 2026.
Perbaikan dilakukan melalui pengaspalan ulang (overlay) dan penanganan jalan di sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Ahmad Yani, serta ruas Ngrayun–Jajar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan pemerintah daerah memaksimalkan berbagai sumber pendanaan untuk menangani kerusakan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ya jadi kita memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang ada. Serta mengukur secara total kekuatan APBD terhadap penanganan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Jamus, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, perbaikan jalan tidak hanya mengandalkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jadi perbaikan jalan tak hanya menggunakan anggaran BKK, Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Khusus (DAK) kita maksimalkan penyerapan anggaran untuk infrakstuktur,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sekitar Rp 104 miliar untuk memperbaiki 82 ruas jalan daerah pada 2026. Anggaran tersebut terdiri dari BKK Jawa Timur Rp 6,5 miliar, DAK Fisik Rp 30,1 miliar, DAU Rp 55,4 miliar, serta DBHCHT atau dana pajak rokok Rp 12 miliar. Selain itu, terdapat tambahan Rp 10 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
“Segera kami perbaiki jalan rusak, karena ini memang menjadi prioritas kami untuk masyarakat Ponorogo,” kata Jamus.
Penulis : ROHMAN









