Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polemik terkait dugaan sejumlah perumahan yang belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah daerah memancing reaksi masyarakat, Senin (16/12).

Warga berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mendalami informasi PSU Perumahan tersebut.

” Jangan sampai negara dirugikan, dalam hal ini adalah Kabupaten Magetan, Kejaksaan Magetan harus berani menyelidiki perkara ini,” ungkap Hartono ( 42) warga Magetan, Senin (16/12).

Dibeberkan Hartono, aturan PSU telah jelas pada Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017, termasuk sanksi jika ada pengembang yang tidak menyerahkan PSU kepada Pemerintah daerah.

Baca Juga :  Magetan Masih Nol Kasus Covid-19

” Aturannya jelas, sanksinya juga jelas, sekali lagi jangan sampai ada kerugian negara terkait PSU tersebut,” ungkap bapak satu anak yang mengaku bekerja sebagai Karyawan Swasta tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan menyebut, jumlah perkara PSU mencapai 19 Kawasan Perumahan.

Dinas Perkim Kabupaten Magetan mengaku telah menyurati pihak pengembang perumahan namun kurang mendapat respon.

Baca Juga :  Hektaran Lahan Tebu Perhutani KPH Ngawi Terbakar.

” Penyebab belasan perumahan di Kabupaten Magetan kurang standar PSU karena tidak ada pihak pengembang perumahan, dan telah beberapa kali disurati namun tidak ada jawaban,” kata Kepala Bidang (Kabid) PSU dan Pertanahan Disperkim Kabupaten Magetan, Jojok Djoharsorianto, Jumat (13/12).

Berpedoman pada Perda Nomor 8/2017, jika pengembang tidak menyerahkan PSU kepada Pemerintah daerah (Pasal 10 ayat 1) dapat dikenai sanksi beragam sesuai Pasal 31 Perda 8 Tahun 2017 Tentang PSU Perumahan dan Pemukiman.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB