MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kediaman Calon Bupati (Cabup) Magetan Nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti, di Desa Kedungguwo Kecamatan Sukomoro mulai dikirimi ucapan selamat atas kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan, Sabtu (30/11).
Real count internal Pasangan calon (Paslon) Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) melalui rekapitulasi Form C-1, Paslon Nomor urut 01 unggul atas Paslon 02 dan 03 dengan perolehan suara 137.116 atau 33,939%.
Ketua Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan Suratno mengatakan, dari hasil rekapitulasi form C-1 tersebut menjadi dasar kemenangan jumlah suara sampai KPU Magetan.
“ Berarti secara keabsahan kami dari mulai perhitungan PPK dan sampai KPUD dasar kami ya ini form C-1. Alhamdulillah, dengan perolehan tersebut sudah membuktikan bahwa pasangan nomor urut 01 menang menjadi bupati dan wakil bupati di Magetan 2024-2029, “ ungkap Suratno.
Cabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh warga Kabupaten Magetan yang berkenan memberikan suara politiknya kepada dirinya.
“ Bapak dan ibu, mari kita jaga perolehan suara yang telah kita peroleh ini, sampai nanti ada pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Magetan, “ ungkap Bunda Nanik.