Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pelaksanaan Program Pokok – pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Tahun Anggaran 2025 banjir temuan dugaan pelanggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, temuan itu dilimpahkan kepada  Inspektorat Daerah Magetan.

Dari data yang dihimpun, jenis temuan cukup banyak seperti individu dalam satu kelompok masyarakat (Pokmas) menerima Double, Pokmas menerima p

Pokir berulangkali, Pokmas menerima dari dua Aspirator, Beda Dapil, Tidak sesuai verifikasi dengan kondisi di lapangan, perbedaan angka di proposal dengan pencairan dan sebagainya.

” Mungkin kalau seperti ini kan yang salah bisa jadi di ini atau SKPD, vervalnya seperti apa itu kita cek semua”, kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan, Imam Fauzi, Rabu (21/10).

Baca Juga :  Di Magetan, Kades Tersangka Dugaan Korupsi Minta Penangguhan Penahanan.

Dijelaskan Imam Fauzi, temuan-temuan itu merupakan hasil dai sampling BPK terhadap 60-70% Pokmas yang sudah menerima bantuan. Sementara sisanya diserahkan Inspektorat Daerah Magetan untuk diaudit lanjutan.

” Sebagai besar kan sudah diaudit oleh BPK, kita sama BPK itu diberi mandat terhadap pokmas atau desa yang belum dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Itu kita komunikasikan dengan SKPD pengampu yang sudah dicek BPK berapaan yang belum berapa, lha dari yang belum itulah kita masuk. Tinggal kecil-kecil.” jelasnya.

Sementara dari jumlah yang sudah diperiksa itu, BPK  telah memberikan rekomendasi penanganan untuk dilaksanakan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Paslon Cakada Magetan Sujatno - Ida Ajukan PHPU Ke MK.

” Disanakan sudah merekomendasikan di laporan hasilnya, ada memang disuruh mengembalikan ada, ada yang tata kelolanya diperbaiki ada dan sebagainya. Dan itu kewajiban kami nanti menindaklanjuti.” ungkap Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan.

Pihaknya menargetkan tindaklanjut tersebut bisa dilaksanakan selama dua bulan setelah seluruh proses audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Magetan selesai.

” Ini running temen-temen hampir kalau dipersentase 70% selesai, mungkin akhir bulan ini semuanya selesai. Nanti tinggal lanjut lagi kita kasih batasan 60 hari untuk menindaklanjuti atas temuan itu, baik kepada SKPD atau kelompok masyarakat serta desa.” pungkas Imam.

Penulis : JOKO NUGROHO

Berita Terkait

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terbaru

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB

Pemberian Bansos Miskin Ekstrem

Ekonomi & Bisnis

Puluhan Ribu Keluarga Di Magetan Terindikasi Miskin Ekstrem.

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:09 WIB

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pimpinan DPRD saat menandatangani kesepakatan terkait pembubaran dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung.

PONOROGO

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

Hukum & Kriminal

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Senin, 19 Okt 2026 - 18:39 WIB