Mayoritas Hamil, Anak Usia Sekolah Di Ponorogo Ajukan Nikah Dini.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Ponorogo.

Pengadilan Agama Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Puluhan anak usia sekolah mengajukan Dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, Kamis (18/9).

Humas PA Ponorogo, Maftuh Basuni, mengatakan perbulan Agustus 2024 ada 81 pengajuan dispensasi pernikahan dini yang masuk, dengan 76 perkara yang telah dikabulkan.

” Jadi dispensasi kawin ini, kalau kita lihat tahun 2024 ini totalnya adalah sekitar 123 perkara. Nah, untuk tahun 2025 sampai dengan akhir Agustus masih 76 yang dikabulkan dari sekitar 81 yang masuk. Mudah-mudahan tidak tambah lagi,” katanya, Kamis (18/9).

Angka itu meliput 58 perkara karena terlanjur hamil, 6 akibat pergaulan bebas dan 17 perkara karena telah melaksanakan perzinahan.

Baca Juga :  KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

” Ada juga dari luar artinya mereka itu sekolah di kota kos di kota, sehingga dari orangtua ini juga perhatiannya kurang sehingga terlibat semacam itu. Dan yang lebih mengenaskan lagi itu mereka dari rumah itu kayaknya sekolah, tapi hanya dengan teman sekolah atau punya pacar, cari kosnya temen dan dia disitu,” jelas Maftuh Basuni.

Usia mereka rata-rata-rata berada di usia 16 sampai dengan 18 tahun yang mana masuk kedalam usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

” Usia ini rata-rata itu mereka yang sekitar usia setelah SMP atau masih SMA itu yang paling dominan. Mereka rata-rata tamat SD, ada juga yang karena orangtuanya itu melihat anak perempuannya tidak segera laku padahal udah usianya usia pernikahan, kadang-kadang dipaksakan,” ungkap Maftuh Basuni.

Baca Juga :  76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Dari 76 perkata yang dikabulkan, sisanya ditolak dengan berbagai pertimbangan sepertinya faktor psikologis dari calon yang akan dinikahkan.

” Dispensasi nikah ini yang kita utamakan adalah faktor psikis dan keberlangsungan ketika mereka nanti nikah. Sehingga belum ada kesiapan baik secara fisik maupun secara psikis. Hal inilah yang mendorong kita kadang-kadang ini kita tolak,” pungkas Humas PA Ponorogo.

Berita Terkait

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.
Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur
Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !
Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.
Agenda Konser Josjis Fest 2026 Di Stadion Batoro Katong Ponorogo Disoal Dewan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Agenda Konser Josjis Fest 2026 Di Stadion Batoro Katong Ponorogo Disoal Dewan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB