PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Penurunan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 142,33 miliar menjadi salah satu persoalan utama dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Ponorogo 2027. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah menyesuaikan prioritas belanja agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Rabu (4/11/2026). Sejumlah persoalan lain turut dibahas, mulai dari keberlanjutan Dana Desa hingga alokasi anggaran kesehatan.
Lisdyarita menjelaskan, berkurangnya transfer pusat berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk ruang pembiayaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan di tingkat desa. Selain itu, anggaran sektor kesehatan yang sebelumnya tercatat sekitar Rp 10,187 miliar dalam rancangan anggaran berubah menjadi nol rupiah.
“Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami harus mencari alokasi anggaran pengganti dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana umum lainnya agar mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tetap terpenuhi,” jelas Lisdyarita.
Untuk mengantisipasi keterbatasan anggaran, Pemkab Ponorogo akan mengevaluasi program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mengoptimalkan potensi PAD. Pemerintah juga akan menginventarisasi sumber pendapatan lain yang sah. Jika ada penerimaan baru selama tahun anggaran berjalan, penyesuaian dapat dilakukan melalui perubahan APBD sesuai ketentuan.
Lisdyarita menegaskan, penyusunan APBD 2027 harus memperhatikan sinkronisasi perencanaan, pemenuhan pelayanan dasar, dan kemampuan fiskal daerah. Belanja akan diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan pendapatan dan belanja untuk mengendalikan risiko defisit. Pemkab juga mempertimbangkan mitigasi beban fiskal jangka panjang, termasuk kebutuhan pendanaan pemilu dan pilkada.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ponorogo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, jawaban kepala daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda APBD 2027. Penjelasan tersebut diharapkan memberikan kesamaan pemahaman atas berbagai catatan dan rekomendasi fraksi. DPRD selanjutnya mengagendakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda APBD 2027.
“Kami berharap pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara konstruktif dan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” pungkas Lisdyarita. (adv).
Penulis : ROHMAN









