Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Magetan

Kantor Inspektorat Magetan

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo terus bergulir.

Setelah melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada bendahara desa setempat, pihak kecamatan kini mengambil langkah tegas menyusul belum jelasnya pertanggungjawaban dana senilai Rp 365 juta yang berdampak pada tertahannya Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa.

Camat Bendo, Hermin Supraptiwi, saat memberikan keterangan terbaru mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya.

“ Untuk hari ini yang bersangkutan masih minta waktu sampai dengan tanggal 16 November untuk melunasi,” ujar Hermin saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Baca Juga :  Dorong Kesetaraan Gender, Plt Bupati Ponorogo Ingin Banyak Perempuan Duduki Jabatan Esellon II dan III

Hermin menambahkan, bahwa proses klarifikasi di lapangan dilakukan secara langsung mengingat yang bersangkutan tidak berada di kantor desa.

“ Bendahara tidak hadir di kantor desa, saya yang ke rumahnya. Berita acara hasil klarifikasi sudah saya kirim ke inspektorat. Surat ke bupati tetap saya kirim,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Daerah Magetan, Imam Fauzi, mengaku telah menerima berkas klarifikasi tersebut. “ Ya. Baru sebatas non formal. Laporan resmi belum kita terima,” ujarnya.

Terkait dengan tindak lanjut usai terima surat berita acara tersebut, Imam Fauzi mengaku masih menunggu surat resmi dikirimkan. “ Tunggu surat resminya saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Langkah administratif berupa pengiriman surat resmi kepada Bupati Magetan dengan tembusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat telah ditempuh.

Kepastian kelanjutan penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan bupati dan aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Disisi lain, nasib para perangkat Desa Tegalarum masih berada dalam ketidakpastian.

Hak Siltap mereka yang telah tertunda selama tiga bulan terakhir belum dapat dicairkan dan masih harus menunggu instruksi lanjutan dari hasil audit maupun petunjuk resmi dari pimpinan daerah atau inspektorat.

 

Penulis : SEPTIAN

Berita Terkait

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX
TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027
45 Atlet Magetan Popda XV dan Pepaperda lll Berangkat Biaya Mandiri.
Camat Maospati Gercep Kabar Belasan Mahasiswi Unesa Kampus 5 Magetan Diduga Korban Catcalling.
Admin Medsos Di Ponorogo Jadi Tersangka.
Ribuan Penonton Padati Pembukaan Kemilau Pekan Raya Ponorogo, Last Child Jadi Magnet
Keuangan Desa Tegalarum Magetan Disorot Camat Bendo.
Petugas Damkar Magetan Kewalahan Atasi Ratusan Laporan Kebakaran.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:05 WIB

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 November 2026 - 16:02 WIB

TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

45 Atlet Magetan Popda XV dan Pepaperda lll Berangkat Biaya Mandiri.

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Kamis, 5 November 2026 - 09:12 WIB

Camat Maospati Gercep Kabar Belasan Mahasiswi Unesa Kampus 5 Magetan Diduga Korban Catcalling.

Rabu, 4 November 2026 - 16:33 WIB

Ribuan Penonton Padati Pembukaan Kemilau Pekan Raya Ponorogo, Last Child Jadi Magnet

Rabu, 4 November 2026 - 07:00 WIB

Keuangan Desa Tegalarum Magetan Disorot Camat Bendo.

Selasa, 3 November 2026 - 08:06 WIB

Petugas Damkar Magetan Kewalahan Atasi Ratusan Laporan Kebakaran.

Berita Terbaru

Sekda Ponorogo Agus Sugiharto dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno serta Sekretaris BPPKAD Ponorogo Hendry Supriyanto saat memulai pengundian Pajak Ekstravaganza 2026.

Ekonomi & Bisnis

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:05 WIB

Kantor Inspektorat Magetan

Hukum & Kriminal

Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Kamis, 5 Nov 2026 - 09:38 WIB