Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Bukan hanya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau juga diperuntukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.

Dinkes Pacitan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 17,5 miliar dari DHCHT tahun anggaran 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji membeberkan dana yang diterima Dinkes dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna mencukupi kebutuhan di seluruh Puskesmas di 12 Kecamatan senilai Rp 3 miliar.

“Kalau untuk total anggaran dari DBHCHT berjumlah Rp17,5 miliar. Sedangkan Puskesmas yang berada di seluruh Kabupaten Pacitan berjumlah 12 Puskesmas itu kita anggarkan sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan obat-obatan,”ungkap dr. Daru Mustika Aji, Sabtu (11/10).

Baca Juga :  Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.

Menurut Kadinkes, hal tersebut di lakukan. Pasalnya Pemerintah pusat tidak ada bantuan obat-obatan, sehingga Dinkes menggunakan anggaran dari DBHCHT.

“Kami bersyukur dengan adanya alokasi anggaran dari DBHCHT ini, karena mendapatkan solusi dalam menjaga ketersediaan obat-obatan,”katanya.

Kadinkes menambahkan dana DBHCHT juga digunakan untuk pembelian alat kesehatan (alkes), renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga pembangunan gedung rawat jalan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

“Dana ini juga mendukung pembelian alkes, perbaikan fasilitas layanan kesehatan, serta pengembangan layanan rawat jalan di RSUD dr. Darsono,”imbuhnya.

Baca Juga :  Suprawoto Tak Ikut Penjaringan DPD PAN Magetan.

Ia memastikan bahwa seluruh anggaran tersebut direalisasikan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah, agar tepat sasaran dan transparan dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali, yakni: tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi.

Langkah pemberantasan rokok ilegal ini sejalan dengan misi dari DBHCHT, yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung peredaran produk tembakau legal. ( Adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB