Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Bukan hanya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau juga diperuntukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.

Dinkes Pacitan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 17,5 miliar dari DHCHT tahun anggaran 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji membeberkan dana yang diterima Dinkes dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna mencukupi kebutuhan di seluruh Puskesmas di 12 Kecamatan senilai Rp 3 miliar.

“Kalau untuk total anggaran dari DBHCHT berjumlah Rp17,5 miliar. Sedangkan Puskesmas yang berada di seluruh Kabupaten Pacitan berjumlah 12 Puskesmas itu kita anggarkan sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan obat-obatan,”ungkap dr. Daru Mustika Aji, Sabtu (11/10).

Baca Juga :  Jadwal Seleksi Tak Jelas, Jabatan Pj Sekda Magetan Winarto Diperpanjang.

Menurut Kadinkes, hal tersebut di lakukan. Pasalnya Pemerintah pusat tidak ada bantuan obat-obatan, sehingga Dinkes menggunakan anggaran dari DBHCHT.

“Kami bersyukur dengan adanya alokasi anggaran dari DBHCHT ini, karena mendapatkan solusi dalam menjaga ketersediaan obat-obatan,”katanya.

Kadinkes menambahkan dana DBHCHT juga digunakan untuk pembelian alat kesehatan (alkes), renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga pembangunan gedung rawat jalan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

“Dana ini juga mendukung pembelian alkes, perbaikan fasilitas layanan kesehatan, serta pengembangan layanan rawat jalan di RSUD dr. Darsono,”imbuhnya.

Baca Juga :  Menebak Hergunadi (Pj Bupati Magetan)

Ia memastikan bahwa seluruh anggaran tersebut direalisasikan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah, agar tepat sasaran dan transparan dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali, yakni: tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi.

Langkah pemberantasan rokok ilegal ini sejalan dengan misi dari DBHCHT, yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung peredaran produk tembakau legal. ( Adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Gubernur Khofifah, Kaka Slank dan Bupati Aji Tanam Mangrove Di Pacitan.
Ratusan Pesilat Pacitan Bertading di SH Terate Cup 2025.
SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Petugas Laboratorium Puskesmas di Pacitan Ikuti Pelatihan.
Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.
Pasar Wilayah Kecamatan Nawangan Pacitan Nihil Rokok Ilegal
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:55 WIB

Gubernur Khofifah, Kaka Slank dan Bupati Aji Tanam Mangrove Di Pacitan.

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:49 WIB

Ratusan Pesilat Pacitan Bertading di SH Terate Cup 2025.

Sabtu, 29 November 2025 - 22:18 WIB

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:33 WIB

Petugas Laboratorium Puskesmas di Pacitan Ikuti Pelatihan.

Kamis, 13 November 2025 - 21:37 WIB

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Senin, 10 November 2025 - 22:46 WIB

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Pasar Wilayah Kecamatan Nawangan Pacitan Nihil Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB