PACITAN, JATIMNESIA.COM – Bukan hanya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau juga diperuntukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.
Dinkes Pacitan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 17,5 miliar dari DHCHT tahun anggaran 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji membeberkan dana yang diterima Dinkes dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna mencukupi kebutuhan di seluruh Puskesmas di 12 Kecamatan senilai Rp 3 miliar.
“Kalau untuk total anggaran dari DBHCHT berjumlah Rp17,5 miliar. Sedangkan Puskesmas yang berada di seluruh Kabupaten Pacitan berjumlah 12 Puskesmas itu kita anggarkan sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan obat-obatan,”ungkap dr. Daru Mustika Aji, Sabtu (11/10).
Menurut Kadinkes, hal tersebut di lakukan. Pasalnya Pemerintah pusat tidak ada bantuan obat-obatan, sehingga Dinkes menggunakan anggaran dari DBHCHT.
“Kami bersyukur dengan adanya alokasi anggaran dari DBHCHT ini, karena mendapatkan solusi dalam menjaga ketersediaan obat-obatan,”katanya.
Kadinkes menambahkan dana DBHCHT juga digunakan untuk pembelian alat kesehatan (alkes), renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga pembangunan gedung rawat jalan di RSUD dr. Darsono Pacitan.
“Dana ini juga mendukung pembelian alkes, perbaikan fasilitas layanan kesehatan, serta pengembangan layanan rawat jalan di RSUD dr. Darsono,”imbuhnya.
Ia memastikan bahwa seluruh anggaran tersebut direalisasikan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah, agar tepat sasaran dan transparan dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali, yakni: tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi.
Langkah pemberantasan rokok ilegal ini sejalan dengan misi dari DBHCHT, yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung peredaran produk tembakau legal. ( Adv).
Penulis : Apriyanto








