MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magetan menutup penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Magetan, Kamis (20/6).
Tidak ada nama Bupati Magetan periode 2018-2023 Suprawoto dalam Daftar peserta penjaringan Bupati Magetan periode 2024-2029, hanya Wabup Magetan periode 2018-2023 Nanik Endang Rusminiarti atau Nanik Sumantri yang mengikuti seleksi DPD PAN Magetan.
Ketua DPD PAN Magetan Dwi Aryanto mengatakan, dari 12 calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran hanya 10 yang mengembalikan pada batas waktu pukul 12.00 Wib.” Berarti semua 12, yang mengembalikan 10, ” kata Dwi Aryanto.
DPD PAN Magetan mengingatkan batas jam pendaftaran sampai pukul 00.00 WIB. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan kembali formulir maka Bacabup dan Bacawabup Magetan bisa menyerahkan langsung ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur.
” Sampai pukul 00.00. Kalau hari ini ada yang sudah ambil formulir tapi belum menyerahkan, bisa langsung ke DPW PAN Jawa Timur,” jelas Dwi Aryanto.
Diungkapkan Ketua DPD PAN Magetan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan rekomendasi dari PAN tersebut bisa turun.
” Ada tahapan sebelum DPP mengeluarkan rekomendasi dan SK. Saya sendiri belum bisa memastikan waktunya, tetapi Bacalon yang sudah siap dukungan koalisi partai dan sudah ada pasangannya akan berproses lebih cepat, ” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho