PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Paska Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kabupaten Magetan yang menyatakan berlanjut pada pemeriksaan pembuktian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan bergerak cepat menyiapkan saksi dan bukti tambahan.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengaku siap membawa bukti dan saksi ke hadapan majelis Hakim MK. ” Kami menyiapkan saksi untuk sidang pembuktian dan bukti tambahan untuk melengkapi,” kata Ketua KPU Magetan, Rabu ( 5/2).

Pun, Ketua KPU Magetan telah siap dengan bukti tambahan serta saksi untuk menjawab dalil – dalil yang disampaikan pemohon dari Pasangan calon (Paslon) Calon Kepala Daerah ( Cakada) Magetan Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa. ” Kami siapkan semua bersama lawyer,” tegas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Belanja Lelang Pemkab Magetan Tahun 2024 Anjlok.

Dikonfirmasi tanggapan atas putusan sela MK, Ketua KPU Magetan mengaku memilih fokus pada penyiapan bukti dan saksi untuk persidangan pembuktian selanjutnya. ” Kami fokus menyiapkan sidang pembuktian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hasil putusan sela MK atas perkara PHPKADA Magetan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 berlanjut pada pembuktian, Selasa (4/2).

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Agenda sidang pemeriksaan lanjutan PHPKADA Kabupaten Magetan akan diberitahukan oleh Panitera MK kepada para pihak.

” Mahkamah akan memberitahukan jadwal sidang pembuktian melalui surat dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025, jadi diantara tanggal itu akan ada surat resmi dari mahkamah. Tambahan bukti tidak akan diterima setelah sidang pembuktian selesai, tidak ada inzage tidak ada tambahan bukti lagi, ” ujar Hakim MK Saldi Asra, Selasa ( 4/2).

Berita Terkait

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.
Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.
Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.
Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Senin, 9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:28 WIB

Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB