PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Paska Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kabupaten Magetan yang menyatakan berlanjut pada pemeriksaan pembuktian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan bergerak cepat menyiapkan saksi dan bukti tambahan.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengaku siap membawa bukti dan saksi ke hadapan majelis Hakim MK. ” Kami menyiapkan saksi untuk sidang pembuktian dan bukti tambahan untuk melengkapi,” kata Ketua KPU Magetan, Rabu ( 5/2).

Pun, Ketua KPU Magetan telah siap dengan bukti tambahan serta saksi untuk menjawab dalil – dalil yang disampaikan pemohon dari Pasangan calon (Paslon) Calon Kepala Daerah ( Cakada) Magetan Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa. ” Kami siapkan semua bersama lawyer,” tegas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Pilkada Magetan, Nanik - Hergunadi (Na-Di) Disebut Paslon Potensial.

Dikonfirmasi tanggapan atas putusan sela MK, Ketua KPU Magetan mengaku memilih fokus pada penyiapan bukti dan saksi untuk persidangan pembuktian selanjutnya. ” Kami fokus menyiapkan sidang pembuktian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hasil putusan sela MK atas perkara PHPKADA Magetan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 berlanjut pada pembuktian, Selasa (4/2).

Baca Juga :  Grand Final Duta GenRe Magetan 2024

Agenda sidang pemeriksaan lanjutan PHPKADA Kabupaten Magetan akan diberitahukan oleh Panitera MK kepada para pihak.

” Mahkamah akan memberitahukan jadwal sidang pembuktian melalui surat dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025, jadi diantara tanggal itu akan ada surat resmi dari mahkamah. Tambahan bukti tidak akan diterima setelah sidang pembuktian selesai, tidak ada inzage tidak ada tambahan bukti lagi, ” ujar Hakim MK Saldi Asra, Selasa ( 4/2).

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB