Paripurna DPRD Blitar Bahas 3 Raperda Usulan Bupati Rini Syarifah.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas 3 Ranperda Usulan Bupati. ( Dyan Natalia/Blitar).

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas 3 Ranperda Usulan Bupati. ( Dyan Natalia/Blitar).

BLITAR [Jatimnesia.com] – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Rini Syarifah.

Tanggapan itu dikemas dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda usulan Bupati, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (19/4).

Tiga Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Kepariwisataan dan Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib. Turut hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga :  BPK Audit Perjadin Anggota DPRD Magetan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis 18 April 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda usulan Bupati.

” Sesuai pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 tata tertib DPRD maka tahapan berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Muhammad Rifa’i, Jumat ( 19/4).

Baca Juga :  Polemik Pengadaan Tanah Rp 17 Miliar Pemkab Magetan.

Sementara Penyampaian PU Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

PU Fraksi Golkar Demokrat yang dibacakan Ketua fraksi Suswati berharap untuk pengelolaan pariwisata di berbagai destinasi yang ada Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar khususnya OPD terkait bisa menjalin kerjasama dengan pihak asuransi.

” Dengan adanya asuransi di destinasi-destinasi pariwisata Kabupaten Blitar pengunjung wisata dapat rasa nyaman dan aman kepada pengujung,” tandasnya.

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB