MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Apa kabar agenda pengadaan tanah diarea Telaga Wahyu Kecamatan Plaosan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang telah dianggarkan kurang lebih Rp 13 Miliar pada APBD- Perubahan 2024 lalu.
Hasilnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto memastikan wacana pembelian tanah tersebut urung dilaksanakan.
” Karena ada kendala teknis di 2024 sementara kita pending dulu nanti 2025 kita sudah sinkron dengan DPRD bahwasanya akan kami tindaklanjuti,” kata Pj Sekda Magetan, Rabu ( 15/1).
Menurut Birokrat yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Magetan tersebut, Pemkab Magetan sangat perlu memiliki tanah diarea Telaga Wahyu tersebut.
” Karena pengadaan tanah di Telaga Waahyu itu sangat penting untuk menunjang pariwisata biar lebih berkembang lagi, kunjungan lebih baik, penataan lebih baik harus ada aset disana,” beber Winarto.
Senada dengan Winarto, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Rita Haryati juga menyebut kegagalan pembelian tanah selus 1.1 hektar diarea Telaga Wahyu Magetan juga ada kendala teknis yang tidak dapat dijabarkan kepada publik.
” Sebenarnya Tahun 2024 ada rencana pembelian tanah aset diarea Telaga Wahyu berhubung ada kendala teknis yang tidak bisa saya sampaikan sehingga ditunda pada 2025,” ungkapnya
Penulis : Joko Nugroho