Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Apa kabar agenda pengadaan tanah diarea Telaga Wahyu Kecamatan Plaosan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang telah dianggarkan kurang lebih Rp 13 Miliar pada APBD- Perubahan 2024 lalu.

Hasilnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto memastikan wacana pembelian tanah tersebut urung dilaksanakan.

” Karena ada kendala teknis di 2024 sementara kita pending dulu nanti 2025 kita sudah sinkron dengan DPRD bahwasanya akan kami tindaklanjuti,” kata Pj Sekda Magetan, Rabu ( 15/1).

Baca Juga :  Kapolres Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Menurut Birokrat yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Magetan tersebut, Pemkab Magetan sangat perlu memiliki tanah diarea Telaga Wahyu tersebut.

” Karena pengadaan tanah di Telaga Waahyu itu sangat penting untuk menunjang pariwisata biar lebih berkembang lagi, kunjungan lebih baik, penataan lebih baik harus ada aset disana,” beber Winarto.

Baca Juga :  MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB

Senada dengan Winarto, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Rita Haryati juga menyebut kegagalan pembelian tanah selus 1.1 hektar diarea Telaga Wahyu Magetan juga ada kendala teknis yang tidak dapat dijabarkan kepada publik.

” Sebenarnya Tahun 2024 ada rencana pembelian tanah aset diarea Telaga Wahyu berhubung ada kendala teknis yang tidak bisa saya sampaikan sehingga ditunda pada 2025,” ungkapnya

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB