Pelantikan Cakada Magetan Molor.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Debat Pilkada KPU Magetan 2024.

Acara Debat Pilkada KPU Magetan 2024.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Calon Kepala Daerah (Cakada) Magetan periode 2025-2030 dipastikan tidak akan dilantik bersama dengan Cakada hasil Pilkada 2024.

Pasalnya, Pilkada Magetan saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan Perselesihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) oleh salah satu Pasangan calon (Paslon) Cakada Magetan.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Disebutkan Pasal 22A, ayat (l), Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 2O Februari 2O25.

Baca Juga :  Magetan Berpeluang Mempuyai Bupati Perempuan.

Pelantikan Tanggal 20 Februari 2025 berlaku apabila, tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahtun 2024 di Mahkamah Konstitusi dan terhadap perkara perselisihan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Menegaskan jika Pelantikan Tanggal 20 Februari besok bagi Pilkada yang tidak bersengketa. ” Itu hanya untuk daerah yang tidak ada sengketa di MK, ” ungkap Noviano, Senin ( 17/2).

Baca Juga :  Pilkada Magetan, NIAT 137.347 suara, HEBAT 131.264 suara, JADI 136.083 suara.

Noviano membeberkan jika Putusan MK atas PHPKADA Magetan akan dilaksanakan Periode Tanggal 24 – 26 Februari 2025. ” Karena jadwal agenda sidang putusan baru antara 24-26, ” Pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pengumuman KPU Magetan Nomor 34/PL.02.6-pu/3521/2024 Tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) memperoleh suara sah 137.347. Paslon Nomor urut 02 Hergunadi – Basuki ( HEBAT) Memperoleh suara sah 131.264 dan Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI) mendapatkan suara sah 136.083.

Sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara (0,3%).

Berita Terkait

Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.
Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.
Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.
Sidang Lanjutan PHPKada Magetan Tunggu Konfirmasi MK.
Sidang PHPKada Magetan : Hakim Minta Warga Kinandang Sarmi Dihadirkan Dipersidangan.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:19 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Molor.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:59 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:41 WIB

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:46 WIB

Sidang Lanjutan PHPKada Magetan Tunggu Konfirmasi MK.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB