Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Tim Kuasa Hukum Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bendo dan Lembeyan.

Permohonan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dalam sidang perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Rabu (8/1).

” Dari fakta – fakta tersebut, kami mohon Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang Kecamatan Bendo maupun TPS 01 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan,” kata Kuasa Hukum Pemohon Wakit Nurrohman, Rabu ( 8/1).

Materi pokok permohonan PHPU Paslon Nomor urut 03 menilai, ada dugaan keterlibatan baik penyelenggara maupun pengawas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Pilkada Magetan AKD Netral.

” Ada dugaan keterlibatan penyelenggara dan pengawas karena laporan – laporan nomor pokok perkara angka 1 sampai 15 dari pihak kami tidak pernah ditindak lanjuti, ” ungkap Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

” Petitum, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024. Menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon 03.

Dalam Kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro selaku Pihak Terkait juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan Hak Inzage atau melihat dan mempelajari isi berkas perkara.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Marathon Daftar Bacabup Magetan.

Dalam fakta persidangan MK terungkap, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat dilakukan PSU oleh Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dari 3 TPS tersebut jumlahnya mencapai 1.555 suara, sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara.

Selanjutnya sidang perkara PHP Kepala Daerah Kabupaten Magetan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah tersebut, akan kembali digelar, Jumat 17 Januari 2024, pukul 13.30 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari pihak terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.
Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.
Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.
Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !
Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!
Dinas PMD Magetan Selidiki Polah Kades Mategal.
Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.
Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:34 WIB

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:15 WIB

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:40 WIB

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:46 WIB

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Senin, 13 Januari 2025 - 18:12 WIB

Dinas PMD Magetan Selidiki Polah Kades Mategal.

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:11 WIB

Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB