Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Tim Kuasa Hukum Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bendo dan Lembeyan.

Permohonan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dalam sidang perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Rabu (8/1).

” Dari fakta – fakta tersebut, kami mohon Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang Kecamatan Bendo maupun TPS 01 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan,” kata Kuasa Hukum Pemohon Wakit Nurrohman, Rabu ( 8/1).

Materi pokok permohonan PHPU Paslon Nomor urut 03 menilai, ada dugaan keterlibatan baik penyelenggara maupun pengawas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

” Ada dugaan keterlibatan penyelenggara dan pengawas karena laporan – laporan nomor pokok perkara angka 1 sampai 15 dari pihak kami tidak pernah ditindak lanjuti, ” ungkap Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

” Petitum, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024. Menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon 03.

Dalam Kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro selaku Pihak Terkait juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan Hak Inzage atau melihat dan mempelajari isi berkas perkara.

Baca Juga :  Aduan Reklamasi Warga Karas Di DPRD Magetan Terkatung- Katung.

Dalam fakta persidangan MK terungkap, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat dilakukan PSU oleh Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dari 3 TPS tersebut jumlahnya mencapai 1.555 suara, sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara.

Selanjutnya sidang perkara PHP Kepala Daerah Kabupaten Magetan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah tersebut, akan kembali digelar, Jumat 17 Januari 2024, pukul 13.30 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari pihak terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB