Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Tim Kuasa Hukum Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bendo dan Lembeyan.

Permohonan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dalam sidang perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Rabu (8/1).

” Dari fakta – fakta tersebut, kami mohon Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang Kecamatan Bendo maupun TPS 01 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan,” kata Kuasa Hukum Pemohon Wakit Nurrohman, Rabu ( 8/1).

Materi pokok permohonan PHPU Paslon Nomor urut 03 menilai, ada dugaan keterlibatan baik penyelenggara maupun pengawas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

” Ada dugaan keterlibatan penyelenggara dan pengawas karena laporan – laporan nomor pokok perkara angka 1 sampai 15 dari pihak kami tidak pernah ditindak lanjuti, ” ungkap Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

” Petitum, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024. Menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon 03.

Dalam Kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro selaku Pihak Terkait juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan Hak Inzage atau melihat dan mempelajari isi berkas perkara.

Baca Juga :  Among Targetkan Sebelum Pilkada Sekda Magetan Terisi.

Dalam fakta persidangan MK terungkap, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat dilakukan PSU oleh Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dari 3 TPS tersebut jumlahnya mencapai 1.555 suara, sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara.

Selanjutnya sidang perkara PHP Kepala Daerah Kabupaten Magetan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah tersebut, akan kembali digelar, Jumat 17 Januari 2024, pukul 13.30 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari pihak terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB