Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Tim Kuasa Hukum Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bendo dan Lembeyan.

Permohonan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dalam sidang perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Rabu (8/1).

” Dari fakta – fakta tersebut, kami mohon Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang Kecamatan Bendo maupun TPS 01 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan,” kata Kuasa Hukum Pemohon Wakit Nurrohman, Rabu ( 8/1).

Materi pokok permohonan PHPU Paslon Nomor urut 03 menilai, ada dugaan keterlibatan baik penyelenggara maupun pengawas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Kisah Ispiratif, Haru dan Optimis, Program MBG Di Kabupaten Magetan.

” Ada dugaan keterlibatan penyelenggara dan pengawas karena laporan – laporan nomor pokok perkara angka 1 sampai 15 dari pihak kami tidak pernah ditindak lanjuti, ” ungkap Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

” Petitum, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024. Menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon 03.

Dalam Kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro selaku Pihak Terkait juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan Hak Inzage atau melihat dan mempelajari isi berkas perkara.

Baca Juga :  Pasar Wilayah Kecamatan Nawangan Pacitan Nihil Rokok Ilegal

Dalam fakta persidangan MK terungkap, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat dilakukan PSU oleh Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dari 3 TPS tersebut jumlahnya mencapai 1.555 suara, sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara.

Selanjutnya sidang perkara PHP Kepala Daerah Kabupaten Magetan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah tersebut, akan kembali digelar, Jumat 17 Januari 2024, pukul 13.30 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari pihak terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.
Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:56 WIB

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terbaru

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB

Wali Kota Madiun Maidi dan Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Hukum & Kriminal

Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.

Senin, 19 Jan 2026 - 18:12 WIB