Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Tim Kuasa Hukum Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bendo dan Lembeyan.

Permohonan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dalam sidang perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Rabu (8/1).

” Dari fakta – fakta tersebut, kami mohon Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang Kecamatan Bendo maupun TPS 01 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan,” kata Kuasa Hukum Pemohon Wakit Nurrohman, Rabu ( 8/1).

Materi pokok permohonan PHPU Paslon Nomor urut 03 menilai, ada dugaan keterlibatan baik penyelenggara maupun pengawas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Janji Politik Bupati Magetan Nanik Sumantri 3 Juta Per-RT Dipertanyakan.

” Ada dugaan keterlibatan penyelenggara dan pengawas karena laporan – laporan nomor pokok perkara angka 1 sampai 15 dari pihak kami tidak pernah ditindak lanjuti, ” ungkap Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

” Petitum, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024. Menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon 03.

Dalam Kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro selaku Pihak Terkait juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan Hak Inzage atau melihat dan mempelajari isi berkas perkara.

Baca Juga :  "Berebut Suara Tuhan" Di Bumi Magetan.

Dalam fakta persidangan MK terungkap, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat dilakukan PSU oleh Tim Kuasa Hukum Sujatno – Ida dari 3 TPS tersebut jumlahnya mencapai 1.555 suara, sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara.

Selanjutnya sidang perkara PHP Kepala Daerah Kabupaten Magetan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah tersebut, akan kembali digelar, Jumat 17 Januari 2024, pukul 13.30 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari pihak terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB