MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah ( Sekda) Magetan Winarto mengkukuhkan Paguyuban Pedagang Car Free Day (CFD) Kabupaten Magetan, Kamis (23/1).
Pengukuhan Paguyuban Pedagang CFD Kabupaten Magetan yang digelar di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Disperindag serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Magetan.
Plt Sekda Magetan Winarto menilai jika pedagang yang berjualan di CFD memang harus dibuatkan organisasi formal agar tertata dengan baik dibawah binaan dinas terkait, karena ada kurang lebih 400 pedagang UMKM yang ada.
“ Jumlah pedagang CFD luar biasa banyak, biar nanti perjalanan perdagangannya tidak menimbulkan masalah, “ beber Winarto, Kamis (23/1).
Dijabarkan Winarto, pedagang CFD yang berjualan harus mengikuti aturan dan tata tertib agar tertata rapi dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
” Ketika masih ada space tempat kita tawarkan warga untuk masuk. Dan harus mengikuti tata tertib pengurus, jangan semaunya sendiri, “ ujar Pj Sekda Magetan.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Sucipto mengaku menyambut baik dengan terbentuknya Paguyuban Pedagang CFD Magetan, sehingga akan berjalan teratur serta terorganisir.
” Sangat menyambut baik, kedepan akan teratur dan terorganisir dengan baik,” ujar Kepala Disperindag Magetan.
Anggota Forum Rumah Kita (FRK) Magetan, Jarot Sugyanto berharap paska dikukuhkan struktur pengurusan paguyuban pedagang CFD segera membuat AD/ART, KTA dan Tata Tertib.
” Kami dari sebagai Forum Rumah Kita memberikan masukan kepada Pemkab. Setelah wadah paguyuban terbentuk struktur organisasi pengurusannya segera membuat AD/ART, KTA, tata tertib. Sehingga setelah dikukuhkan pemerintah paguyuban CFD ini biar berjalan, ” ucapnya.
Penulis : Septian Bayu