Di Magetan, Anak Broken Home Disetubuhi Paman

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi By Jatimnesia

Ilustrasi By Jatimnesia

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Aksi bejat dilakukan AG (33), Warga Kecamatan Maospati ini tega merudapaksa Mawar keponakanya sendiri yang masih berusia 14 Tahun.

Mawar yang merupakan korban Broken home akibat perceraian kedua orangtuanya malah dijadikan budak nafsu tersangka yang tidak lain adalah kerabat dekat ayah kandung korban sendiri.

” Kedua orangtua korban pisah rumah, kebetulan korban ikut dengan ayahnya di Maospati,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, Minggu (29/9).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Kepada penyidik, tersangka AG mengaku dua kali memaksa korban melayani nafsu bejatnya, tepatnya dibulan Agustus 2024.

” Sebanyak dua kali, tersangka tinggal serumah karena juga pisah rumah dengan istrinya karena ada permasalahan keluarga,” beber Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan.

Aksi bejat AG terbongkar ketika korban berkunjung kerumah ibunya di Madiun. Mendengar keluhan anak perempuanya tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Magetan karena tidak terima keponakanya dijadikan pemuas nafsu tersangka.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

” Keluarga dari ibu melapor setelah korban bercerita apa yang telah dialaminya tersebut,” beber Totok Sudiartanto.

Menerima laporan dugaan rudakpaksa tersebut, Polisi bergerak cepat mencari bukti kejahatan seksual AG untuk diproses hukum. ” Bukti perbuatan melawan hukum sudah lengkap, tersangka kita tangkap dan jebloskan ke tahanan,” pungkas Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan.

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Proses Evakuasi Jenasah Korban dari dalam sumur.

Peristiwa

Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:44 WIB

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:25 WIB

Angkutan Pelajar Gratis Untuk Pelajar Saat Masih Beroperasi.

Politik & Pemerintahan

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:20 WIB