Di Magetan, Anak Broken Home Disetubuhi Paman

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi By Jatimnesia

Ilustrasi By Jatimnesia

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Aksi bejat dilakukan AG (33), Warga Kecamatan Maospati ini tega merudapaksa Mawar keponakanya sendiri yang masih berusia 14 Tahun.

Mawar yang merupakan korban Broken home akibat perceraian kedua orangtuanya malah dijadikan budak nafsu tersangka yang tidak lain adalah kerabat dekat ayah kandung korban sendiri.

” Kedua orangtua korban pisah rumah, kebetulan korban ikut dengan ayahnya di Maospati,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, Minggu (29/9).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Kepada penyidik, tersangka AG mengaku dua kali memaksa korban melayani nafsu bejatnya, tepatnya dibulan Agustus 2024.

” Sebanyak dua kali, tersangka tinggal serumah karena juga pisah rumah dengan istrinya karena ada permasalahan keluarga,” beber Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan.

Aksi bejat AG terbongkar ketika korban berkunjung kerumah ibunya di Madiun. Mendengar keluhan anak perempuanya tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Magetan karena tidak terima keponakanya dijadikan pemuas nafsu tersangka.

Baca Juga :  Proyek Multiyears KSL : Disnakkan Sebut Didampingi Kejari Hingga Kejati Jatim.

” Keluarga dari ibu melapor setelah korban bercerita apa yang telah dialaminya tersebut,” beber Totok Sudiartanto.

Menerima laporan dugaan rudakpaksa tersebut, Polisi bergerak cepat mencari bukti kejahatan seksual AG untuk diproses hukum. ” Bukti perbuatan melawan hukum sudah lengkap, tersangka kita tangkap dan jebloskan ke tahanan,” pungkas Kanit PPA Satreskrim Polres Magetan.

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB