Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHPKADA) Kabupaten Magetan akan kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 4 Februari 2025.

Sumber yang dihimpun jatimnesia, agenda sidang yakni pembacakan putusan sela atas permohonan PHPKADA Pasangan calon (Paslon) nomor 03 Cakada Magetan Sujatno – Ida Yuhana Ulfa atas termohon KPU Magetan.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengaku telah menerima informasi agenda sidang lanjutan PHPKADA Magetan di MK tersebut. ” Putusan sela tanggal 4 jam 08.00,” kata Ketua KPU Magetan, Minggu (2/2).

Jika pada Selasa (4/2) besok telah keluar putusan menolak atau tidak dapat melanjutkan gugatan (dismissal) Paslon Sujatno- Ida, maka status sengketa Pilkada Magetan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Job Fair Disnaker Magetan, ada 3.500 Lowongan Lulusan SMA/SMK.

Sebaliknya, jika MK menerima gugatan Paslon Nomor 03, sidang akan dilanjutkan Pembuktian. ” Kami harap putusan sela ini dismissal,” ungkap Noviano Suyide.

Sebagai informasi, Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa mengajukan gugatan PHPKada Magetan Tahun 2024 kepada MK.

Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon (KPU Magetan) tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

Baca Juga :  PKB Magetan Deklarasi Usung Nanik Sumantri.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Pengumuman KPU Magetan Nomor 34/PL.02.6-pu/3521/2024 Tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) memperoleh suara sah 137.347. Paslon Nomor urut 02 Hergunadi – Basuki ( HEBAT) Memperoleh suara sah 131.264 dan Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI) mendapatkan suara sah 136.083.

Sedangkan selisih suara Paslon 01 dan 03 dalam Pilkada Magetan yang ditetapkan KPU Magetan sebanyak 1.264 suara (0,3%).

Berita Terkait

Pelantikan Cakada Magetan Molor.
Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.
Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.
Sidang Lanjutan PHPKada Magetan Tunggu Konfirmasi MK.
Sidang PHPKada Magetan : Hakim Minta Warga Kinandang Sarmi Dihadirkan Dipersidangan.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:19 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Molor.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:59 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:41 WIB

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:46 WIB

Sidang Lanjutan PHPKada Magetan Tunggu Konfirmasi MK.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB