DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Sepakat Ranperda Rencana Pembangunan Industri

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR [Jatimnesia.com] – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD Kabupaten Blitar dan kepala daerah oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito serta wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (12/6).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, memimpin langsung Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Berikut Daftar Calon Anggota PPK Pilgub Jatim dan Pilbub Magetan Lolos Tes Tulis.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044 melalui Panitia Khusus tahun 2023 yang lalu.

Menurutnya, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar adalah salah satu dokumen perencanaan jangka panjang (20 Tahun) yang harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, yang penyusunannya bersifat mandatory, yaitu amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Baca Juga :  Hadapi Kekeringan, BPBD Magetan Siapkan Puluhan Tandon Air.

Bupati menambahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan industri, baik pada tingkat Nasional yang disebut RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), tingkat Provinsi yang disebut RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi), dan tingkat Kabupaten/Kota, yaitu RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota).

“Sinkronisasi RIPIN dan RPIP menjadi pegangan dalam menyusun RPIK di Kabupaten Blitar. RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak  negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, dan aspek pengembangan industri, yaitu geografi, demografi, dan ekonomi.” Pungkasnya.(Adv).

Penulis : dyan natalia

Berita Terkait

Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Akan Diperluas.
Kisah Buruh Tani Tembakau Warga Pacitan.
Inovasi ” Analisis Kondang” UPT Puskesmas Bakung Blitar.
Inovasi “POST ME” UPT Puskesmas Bakung Blitar.
Paripurna DPRD Blitar Bahas APBD 2025 dan Alat Kelengkapan Dewan.
DPRD Blitar Paripurna PU Fraksi Raperda APBD 2025.
Sinkronisasi Renbang Kabupaten Blitar Dengan Peningkatan Yanbik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:31 WIB

Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 15:21 WIB

Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Akan Diperluas.

Selasa, 19 November 2024 - 17:30 WIB

Kisah Buruh Tani Tembakau Warga Pacitan.

Senin, 18 November 2024 - 17:47 WIB

Inovasi ” Analisis Kondang” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Senin, 18 November 2024 - 17:39 WIB

Inovasi “POST ME” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Kamis, 14 November 2024 - 17:19 WIB

Paripurna DPRD Blitar Bahas APBD 2025 dan Alat Kelengkapan Dewan.

Kamis, 14 November 2024 - 11:32 WIB

DPRD Blitar Paripurna PU Fraksi Raperda APBD 2025.

Kamis, 14 November 2024 - 08:03 WIB

Sinkronisasi Renbang Kabupaten Blitar Dengan Peningkatan Yanbik.

Berita Terbaru

Pers Rilis Polres Kediri Perkara Pembunuhan Satu Keluarga.

Hukum & Kriminal

Pembunuh Sekeluarga Di Kediri Terancam Hukuman Mati.

Jumat, 6 Des 2024 - 17:59 WIB

ilustrasi

Peristiwa

TKP Magetan, Bayi Laki-Laki Dibuang Didepan Toko Besi

Jumat, 6 Des 2024 - 17:49 WIB

Warga Belotan Antri Bansos Beras 10Kg.

Ekonomi & Bisnis

Ratusan Warga Belotan Magetan Terima BPNT Beras 10 Kg.

Jumat, 6 Des 2024 - 15:01 WIB