KPU Magetan Dapat Hibah Rp 48 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan tahun 2024.

Anggaran jumbo dalam bentuk hibah tersebut disalurkan dalam II (dua) tahap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, dan saat ini sudah 100 % (persen) tersalurkan.

“ Kalau dana hibah Pilkada dari Pemda sudah disampaikan ke kami 100 persen, “ kata Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai, Rabu (18/9).

Dijabarkan Ervan, pencairan tahap pertama hibah Pilkada untuk KPU Magetan dilaksanakan pada bulan November Tahun 2023, dan Tahap kedua April 2024.

Baca Juga :  DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik - Suyatni.

“ Sesuai permendagri di tahun 2023 itu 40 persen, senilai 19 miliar sekian. Yang 2024 itu sudah dipenuhi oleh Pemda sebesar 29 miliar sekian, “ jelasnya.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Zaini Suryono memastikan dana Hibah Pilkada Magetan untuk KPU dan Bawaslu Magetan kuranglebih Rp 60 Miliar.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-529, Bupati Sugiri Pastikan Ponorogo Full Event.

” KPU sebesar 48 miliar dan Bawaslu 12 miliar. Totalnya kurang lebih 60 Miliar,” jelas Zaini Suryono, Rabu (18/9).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pencairan hibah tersebut dilakukan secara II tahap, tahap I (satu) sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB