MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun ini dipastikan tidak ada penambahan nominal dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Benny Adrian melalui Kepala Bidang ( Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Zaini Suryono mengatakan, Banpol tetap dihitung Rp 5 ribu persuara. “ Belum ini masih proses, kita belum pencairan, “ kata Zaini Suryono, Selasa (11/6).
Dibeberkan Zaini, Banpol akan dicairkan dalam 2 termin. “ Jadi kita cairkan 8 bulan yang tahap 1. Nanti tahap 2 kita pakai perolehan suara yang terbaru Pemilu 2024 yang 4 bulan, “ ungkapnya.
Menurut Kabid Poldagri, jika Pemilu Legislatif 2019 paling banyak mendapatkan Banpol adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) maka akan berbeda tahun 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memperoleh Banpol lebih besar karena tambahan kursi di Legislatif. ” Tahun 2019 paling banyak PDIP, Demokrat dan PKB sesuai perolehan kursi legislatif, “ pungkasnya.
Penulis : septian bayu