Sejumlah Napi Rutan Magetan Dapat Remisi Bebas Tepat Dihari Kemerdekaan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas II-B Magetan Eries Sugiarto. ( Joko Nugroho/Magetan)

Kepala Rutan Kelas II-B Magetan Eries Sugiarto. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Dalam Rangka Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll-B Magetan mendapatkan potongan masa tahanan atau Remisi, Sabtu (17/8).

Dari 206 warga binaan, hampir separuhnya mendapatkan remisi meskipun berasal dari berbagai latar belakang kasus yang berbeda.

” Jadi pada hari ini kami mewakili dari kementerian hukum dan HAM menyerahkan remisi kepada warga binaan kami yang sudah memenuhi syarat sejumlah 117 orang dari 206 penghuni. Hampir semuanya dari tindakan pidana umum seperti pencurian, perjudian, narkoba dan juga ada tindak pidana Korupsi juga mendapatkan remisi pada 17 Agustus ini, ” kata Kepala Rutan Kelas II-B Magetan Eries Sugiarto, Sabtu (17/8).

Baca Juga :  Jalan Tembus Magetan - Karanganyar Terkesan Angker.

Dari jumlah itu, tiga orang bisa langsung menghirup udara segar atau bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK), sedangkan lainya mendapatkan potongan masa tahanan yang bervariasi.

” Yang bebas hari ini ada tiga orang. selebihnya variasi ya, ada yang satu bulan atau dua bulan tergantung mereka berapa lama sudah menjalani pidananya, ” jelas Eries Sugiarto.

Pihaknya berharap, napi yang telah bebas pada hari ini bisa menjalani kehidupan yang lebih baik serta menjadi masyarakat taat pada hukum.

Baca Juga :  Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

” Pesan kami sebagai pembina disini semoga nanti setelah bebas akan menjadi masyarakat yang sadar hukum dan tidak mengulangi lagi tindak pidana di masyarakat, ” ungkap Kepala Rutan Kelas II-B Magetan.

Salah satu mantan Warga Binaan yang menerima SK merasa bersyukur karena telah bebas serta mengungkapkan akan mendalami ilmu agama di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

” Alhamdulillah perasaan saya cukup bahagia karena hari ini bisa bebas, nah setelah ini saya akan melanjutkan perjalanan saya ke pondok ingin belajar ilmu lebih dalam lagi, ” ungkap AS (26).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.
Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.
Debit Air Puluhan Embung Menyusut, Hektaran Tanaman Pangan Di Magetan Terancam Kering.
Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.
DPRD Magetan Pertanyakan Peran Camat dan Desa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Sugihrejo, Kawedanan.
Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.
Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Selasa, 15 September 2026 - 23:18 WIB

Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.

Kamis, 10 September 2026 - 18:44 WIB

Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.

Senin, 7 September 2026 - 07:09 WIB

Debit Air Puluhan Embung Menyusut, Hektaran Tanaman Pangan Di Magetan Terancam Kering.

Senin, 7 September 2026 - 07:05 WIB

Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:28 WIB

DPRD Magetan Pertanyakan Peran Camat dan Desa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Sugihrejo, Kawedanan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB