Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 belum terpenuhi, Minggu (6/10).

Dari target 2066 PTPS, baru terjaring 1045 PTPS. Alhasil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran PTPS.

Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani mengatakan seharusnya perekrutan PTPS  berakhir 28 September lalu.

” Kalau misalnya dilihat dari Juknis kita kurang dua kali kebutuhan sama memperhatikan kuota perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai penerimaan berkasnya mulai tanggal satu sampai dengan sepuluh nanti, ini masih berlangsung, ” kata Eka Juwita Haryani, Minggu ( 6/10).

Baca Juga :  Polemik Proyek PJU Rp 9 Miliar, Pj Bupati Magetan Pilih Ngalah.

Dijabarkan Eka, syarat PTPS usia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik dengan bukti data Sistem informasi partai politik (Sipol).

” Ketika mereka tercatut Sipol tetap kita terima tetapi konsekuensinya adalah akan tidak memenuhi syarat, bebas Sipol, pengurus dan anggota maupun tercatut tidak ada, harus bersih, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Menurut Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani, apabila sampai batas waktu perpanjangan jumlah pendaftar tidak sampai 2066 orang, maka Bawaslu Magetan memastikan akan tetap melanjut proses ke tahap selanjutnya.

” Apabila sampai tanggal itu tidak terpenuhi tetapi secara jumlah kebutuhan di masing-masing TPS di masing-masing desa itu terpenuhi maka tetap kita lanjutan pada tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi lalu lanjut seleksi wawancara, ” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB