Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Suasana politik di Kabupaten Magetan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan semakin memanas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan merespon laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pilkada yakni aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Pasangan calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) Magetan beberapa waktu lalu.

Bawaslu Magetan memastikan, syarat Formil maupun Materiil laporan tersebut telah terpenuhi sehingga naik status menjadi Terregister hingga berlanjut pembahasan dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Magetan yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian Resor (Polres) Magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

” Sudah terpenuhi formil materiilnya, soal terbukti melanggar atau tidak itu nanti setelah pembahasan. Laporan diregister dan dilakukan pembahasan dengan Gakkumdu,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Ramzi, Jum’at (14/3).

Baca Juga :  Nanik - Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

Terpisah, Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni mengamini jika laporan yang diterima Bawaslu Magetan tersebut telah dibahas Gakkumdu.

” Kita sudah melakukan pembahasan dan pendalaman dahulu, artinya lagi melihat terkait regulasi aturan – aturan mulai MK, putusan dari KPU juga pelaksana putusan MK, kemudian ditumburkan laporan tersebut, apakah masuk dalam pelanggaran pidana pilkada atau pelanggaran administrasi, itu yang masih kita dalami,” ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Magetan, Jumat (14/3).

Baca Juga :  Kejari Magetan Jebloskan Kades Ngariboyo Ke Penjara.

Dijabarkan Medi Santoni, laporan masyarakat terkait aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu paslon Cakada Magetan tersebut masih dalam pembahasan Internal Gakkumdu untuk dipastikan apakah masuk ranah pelanggaran Administrasi atau Pidana Pemilu yang selanjutnya akan diterbitkan rekomendasi kepada Lembaga yang berhak menangani.

” Jatuhnya akan rekomendasi, masuk dimana, kalau tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke penyidik Kepolisian selaku penyidik dan diteruskan ke Jaksa selaku penuntutan dalam persidangan. Tapi kalau nanti dinyatakan hasil Gakkumdu bahwa itu pelanggaran administratif maka pelaksana dari pelanggaran tersebut adalah kewenangan dari Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:00 WIB

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB