Polisi Magetan Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak di Kecamatan Bendo.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Magetan saat Konferensi Pers Kasus Kekerasan Seksual Bocah Bendo di Mapolres Magetan.

Kasatreskrim Polres Magetan saat Konferensi Pers Kasus Kekerasan Seksual Bocah Bendo di Mapolres Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bendo berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Minggu (8/11).

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso mengakan, terduga pelaku dibekuk di wilayah Kabupaten Madiun, Jumat, 6 November sekira pukul 14.00 WIib.

“Alhamdulillah, pada Jumat tanggal 6 sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar AKP Dwi Heroe Santoso, Minggu (8/11).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku, yang kuat kaitanya dengan tindak pidana seksual disertai kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Semarakkan Kemilau Pekan Raya 2026, Disperdagkum Gandeng 40 UMKM Lokal Ponorogo.

“Adapun yang berhasil kami amankan dari terduga pelaku adalah satu unit sepeda motor Honda GL warna hitam tanpa plat nomor, helm warna putih, dan sejumlah pakaian yang dikenakan terduga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan penyidik, untuk melancarkan aksi jahatnya pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 disertai unsur ancaman kepada korban, agar tidak bercerita kepada siapapun.

Sementara itu, dari hasil visum et repertum yang telah diterima pihak kepolisian, ditemukan adanya luka pada tubuh korban. ” Hasil visum yang kami terima menunjukkan adanya luka bekas sayatan,” ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP Tahun 2023 mengenai tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Saat ini Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada alat vitalnya tersebut.

“Untuk motif masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim Polres Magetan.

Penulis : SEPTIAN

Berita Terkait

Taat Bayar Pajak Berbuah Yamaha XMAX, 66 Warga Ponorogo Terima Hadiah di Kemilau PRP
Karnaval Kreatif Warnai HKN ke-62 di Ponorogo, Lisdyarita Soroti Pelayanan Kesehatan
DPRD Bentuk Pansus Bahas Jawaban Kepala Daerah Soal R-APBD Ponorogo 2027.
Anak Bawah Umur Di Magetan Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan.
Pokir DPRD Magetan Puluhan Miliar Ditangguhkan KPK
Sambut Tahun Baru 2027, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6,7 Miliar Borong 18 Kendaraan Dinas.
BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX
TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 16:25 WIB

Polisi Magetan Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak di Kecamatan Bendo.

Minggu, 8 November 2026 - 16:22 WIB

Taat Bayar Pajak Berbuah Yamaha XMAX, 66 Warga Ponorogo Terima Hadiah di Kemilau PRP

Minggu, 8 November 2026 - 16:19 WIB

Karnaval Kreatif Warnai HKN ke-62 di Ponorogo, Lisdyarita Soroti Pelayanan Kesehatan

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

DPRD Bentuk Pansus Bahas Jawaban Kepala Daerah Soal R-APBD Ponorogo 2027.

Jumat, 6 November 2026 - 15:34 WIB

Anak Bawah Umur Di Magetan Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan.

Kamis, 5 November 2026 - 22:09 WIB

Sambut Tahun Baru 2027, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6,7 Miliar Borong 18 Kendaraan Dinas.

Kamis, 5 November 2026 - 16:05 WIB

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 November 2026 - 16:02 WIB

TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Magetan saat Konferensi Pers Kasus Kekerasan Seksual Bocah Bendo di Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Polisi Magetan Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak di Kecamatan Bendo.

Minggu, 8 Nov 2026 - 16:25 WIB

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memimpin rapat Paripurna.

Politik & Pemerintahan

DPRD Bentuk Pansus Bahas Jawaban Kepala Daerah Soal R-APBD Ponorogo 2027.

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:39 WIB

Terduga Pelaku Kabur Mengendarai Sepeda Motor.

Hukum & Kriminal

Anak Bawah Umur Di Magetan Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan.

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:34 WIB