MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,77 miliar pada APBD-Perubahan 2026 untuk pengadaan Kendaraan Operasional Kecamatan, Kamis ( 5/11).
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Magetan, Hendrawan Prastawa Adhi, membenarkan terkait pengadaan kendaraan untuk operasional kecamatan itu.
“ Betul. Kendaraan operasional kecamatan lebih tepatnya,” jelasnya, Rabu (4/11).
Hendrawan menyebut, saat ini proses pengadaan kendaraan masih pada tahap – tahap awal.” Untuk tahapan ini baru persiapan administrasi meminta persetujuan pimpinan,” bebernya.
Bagian Umum memastikan tidak akan menangani proses lelang secara langsung.
Hendrawan menegaskan seluruh proses pengadaan barang akan dilimpahkan kepada Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja PBJ).
“ Itu nanti proses pengadaan kami serahkan ke Pokja PBJ dengan mekanisme mini kompetisi karena nilainya besar,” bebernya.
Terkait type Mobdin Camat yang akan dibeli memiliki kapasitas mesin 1.500 CC dan model MPV atau Low SUV.
” Untuk spesifikasi kendaraan operasional kami mengacu pada peraturan menteri keuangan tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara, Spesifikasi kendaraan operasional adalah mobil MPV/Low SUV 1.500cc 4 Silinder,” bebernya.
Penulis : SEPTIAN









