PONOROGO, JATIMNESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membagikan 66 hadiah kepada masyarakat yang tertib membayar pajak daerah melalui program Pajak Extravaganza 2026.
Penyerahan hadiah tersebut berlangsung bersamaan dengan penutupan Kemilau Pekan Raya Ponorogo (PRP) 2026 di Alun-Alun Ponorogo, Jumat (6/11/2026).
Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha XMAX berhasil dimenangkan Anjariyah. Warga Ponorogo itu menerima hadiah secara langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Selain XMAX, Pemkab Ponorogo juga membagikan 65 hadiah lainnya. Hadiah tersebut terdiri dari dua unit Yamaha NMAX, tiga sepeda motor listrik, tiga sepeda listrik, 10 sepeda gunung, 10 televisi digital, 10 lemari es, 20 kompor gas, dan tujuh mesin cuci.
Lisdyarita mengatakan, pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak. Namun, dia berharap hadiah itu juga dapat mendorong warga lain untuk semakin tertib membayar pajak.
“Ini adalah pancingan. Dengan bayar tepat waktu juga bisa dapat hadiah lo. Dapat penghargaan juga,” kata Lisdyarita.
Menurut Lisdyarita, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Ponorogo. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga membantu warga kurang mampu.
“Ya, yang pasti kalau untuk pajak, ya, kalau bisa ayo, lah, bareng-bareng bayar pajak. Terus juga perbaikan jalan sudah dijalankan,” ujarnya.
Selain undian hadiah, Pemkab Ponorogo juga memberikan Tax Award 2026 kepada wajib pajak dan wilayah yang menunjukkan capaian pembayaran pajak. Restoran Mie Gacoan mendapat penghargaan sebagai wajib pajak teladan. Sementara Desa Serangan, Kecamatan Mlarak, meraih penghargaan pelunasan PBB-P2 tercepat tingkat desa.
Adapun penghargaan juga diberikan kepada Kelurahan Setono dan Kelurahan Bangunsari serta Kecamatan Ponorogo, Ngebel, dan Sooko atas capaian pembayaran PBB-P2.
Berdasarkan data Pemkab Ponorogo, penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2026 mencapai sekitar Rp 125 miliar atau lebih dari 80 persen dari target. Kontribusi tersebut setara sekitar 22 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo yang berkisar Rp 528 miliar.
Program Pajak Extravaganza sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pengundian hadiah sebelumnya dilaksanakan di Pendopo Agung Ponorogo pada Rabu (4/11/2026), dengan sasaran wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. (Adv).
Penulis : ROHMAN









