MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Magetan tengah memburu terduga pelaku pencabulan disertai kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bendo, Jum’at (6/11).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Iptu Indra Suprihatin, memastikan seluruh barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah diamankan serta sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
” Seluruh barang bukti sudah dikumpulkan dan juga keterangan para saksi juga sudah diambil. Jadi untuk anggota di lapangan bagian Resmob juga sudah melakukan tindakan atau penyelidikan, tunggu informasi lebih lanjut dari kita.” Jum’at (6/11).
Informasi yang dihimpun JATIMNESIA, peristiwa asusila disertai kekerasan itu terjadi di salah satu area Masjid di Kecamatan Bendo Rabu, (4/11) pagi.
Korban yang masih berusia dibawah umur meminta izin guru untuk kembali ke TKP guna mengambil uang yang tertinggal.
” Usia anaknya sembilan tahun. Keterangan sementara kronologisnya pada dasarnya kan anak ini kan ketinggalan uang gitu istilahnya, mau ambil uang lagi, ternyata di situ ada pelaku. Seperti yang kita sampaikan, disitu ada tindakan pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu”, beber Iptu Indra Suprihatin.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka parah dibagian alat vitalnya dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan.
Terduga pelaku yang terekam CCTV kabur dengan mengendarai sepeda motor.
” Terutama orang tua yang ada anak dibawah umur harus lebih waspada lagi atas kejadian tersebut”, pungkas Kasi Humas Polres Magetan.
Penulis : JOKO NUGROHO









