Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Pemerintah desa (Pemdes) Pesu Kecamatan Maospati meminta bantuan pendampingan hukum kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan setelah digugat oleh warganya sendiri terkait konflik pedagang sayur keliling atau ethek.

Sebagai informasi, Kepala desa (Kades) Pesu Gondo, Kepala BPD Pesu Mulyono serta Ketua RT 07 Desa Pesu Yuni Setiawan bersama 2 pedagang sayur keliling Sumarno dan Wiyono digugat oleh BS warganya sendiri di PN Magetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini terkait permohonan pendampingan hukum Pemdes Pesu Kecamatan Maospati tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Sidak Proyek Sirkuit Magetan Rp 15 Miliar.

” Benar, akan kami sampaikan kepada bapak Pj Bupati Magetan terkait permohonan tersebut,” kata Eko Muryanto, Kamis (6/2).

Dijelaskan Eko Muryanto, kewenangan memberikan keputusan terkait permohonan Pendampingan hukum tersebut adalah prerogatif Bupati Magetan.

” Itu Kewenangan bapak Pj Bupati Magetan,” pungkas Kadin PMD Magetan.

Sebagai informasi, warga Desa Pesu Kecamatan Maospati BS mengugat Pemdes Pesu serta dua Pedagang Sayur Keliling atau ethek yang berjualan didesa tersebut yang awalnya Rp 500 juta setelah proses mediasi turun menjadi 10 juta rupiah.

Baca Juga :  Nunggu Berjam-Jam, Warga Kecewa Gagal Mengadu Ke DPRD Magetan.

Warga tersebut diduga merasa dirugikan atas aktifitas pedagang sayur keliling didesanya, karena tokonya menjadi sepi, hingga berdampak pada kerugian materi.

Saat sidang gugatan digelar di PN Magetan, Rabu (5/2), Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk PN Magetan untuk memberikan dukungan kepada para tergugat tersebut.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB