Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Pemerintah desa (Pemdes) Pesu Kecamatan Maospati meminta bantuan pendampingan hukum kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan setelah digugat oleh warganya sendiri terkait konflik pedagang sayur keliling atau ethek.

Sebagai informasi, Kepala desa (Kades) Pesu Gondo, Kepala BPD Pesu Mulyono serta Ketua RT 07 Desa Pesu Yuni Setiawan bersama 2 pedagang sayur keliling Sumarno dan Wiyono digugat oleh BS warganya sendiri di PN Magetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini terkait permohonan pendampingan hukum Pemdes Pesu Kecamatan Maospati tersebut.

Baca Juga :  Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

” Benar, akan kami sampaikan kepada bapak Pj Bupati Magetan terkait permohonan tersebut,” kata Eko Muryanto, Kamis (6/2).

Dijelaskan Eko Muryanto, kewenangan memberikan keputusan terkait permohonan Pendampingan hukum tersebut adalah prerogatif Bupati Magetan.

” Itu Kewenangan bapak Pj Bupati Magetan,” pungkas Kadin PMD Magetan.

Sebagai informasi, warga Desa Pesu Kecamatan Maospati BS mengugat Pemdes Pesu serta dua Pedagang Sayur Keliling atau ethek yang berjualan didesa tersebut yang awalnya Rp 500 juta setelah proses mediasi turun menjadi 10 juta rupiah.

Baca Juga :  Kru Bus AKAP Di Tes Urine Polres Magetan.

Warga tersebut diduga merasa dirugikan atas aktifitas pedagang sayur keliling didesanya, karena tokonya menjadi sepi, hingga berdampak pada kerugian materi.

Saat sidang gugatan digelar di PN Magetan, Rabu (5/2), Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk PN Magetan untuk memberikan dukungan kepada para tergugat tersebut.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.
2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.
2 Terduga Pembobol ATM BNI Di Magetan Masih Buron.
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.
Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.
Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:35 WIB

Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:45 WIB

2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.

Senin, 23 Juni 2025 - 15:22 WIB

2 Terduga Pembobol ATM BNI Di Magetan Masih Buron.

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:20 WIB

PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45 WIB

Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:39 WIB

Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB