Anggaran DBHCHT Pemkab Blitar Alami Peningkatan Dibanding Tahun Sebelumnya

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani.

Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani.

BLITAR [Jatimnesia.com] Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2025 menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 36,2 miliar.

Anggaran DBHCHT ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani mengatakan fokus utama dana DBHCHT pada sektor kesehatan.

“Jadi jika mengacu pada peraturan menteri Keuangan, ada tiga sektor utama untuk alokasi dana DBHCHT ini,” ucapnya, Kamis (29/5).

Alokasi tersebut diantarnya,  50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Blitar Hadiri Tasyakuran Dan Bukber Bersama Ribuan Warga

Sementara rincian pembagian dana DBHCHT tahun 2025 ini diantaranya untuk dana non bantuan langsung tunai meliputi bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp7,9 miliar.

Sedangkan bidang kesejahteraan untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 9,8 miliar,. Bidang penegakan hukum Rp2,6 miliar dan bidang kesehatan Rp15,5 miliar.

“Sementara yang di bagian perekonomian ini sebagai dana pendukung sebesar Rp300 juta,” ungkapnya.

Diharapkan dana DBHCHT ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Wabub Blitar Beky Herdiansyah Buka Lomba Masak Sehat.

“Pada tahun ini memang anggarannya lebih banyak, karena jumlah penghasilan dari cukai ini meningkat. Hingga porsi dari provinsi bertambah,” imbuhnya.

Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk penggunaan dana DBHCHT agar tepat sasaran.

“Harapannya agar penggunaan dana ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga,” terangnya. (adv)

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

BEN Carnival #5 Digelar Meriah Di Kota Blitar.
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

BEN Carnival #5 Digelar Meriah Di Kota Blitar.

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB