PKB Rajai Perolehan Kursi DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbanyak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan pada Pemilu Legislatif ( Pileg) 14 Februari 2024 lalu.

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Magetan Nomor 1087 Tahun 2024 Tentang Penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Magetan Dalam Pemilu 2024.

PKB mendapatkan 8 kursi. Perolehan Kursi PKB menyebar diseluruh Daerah Pemilihan. Terbanyak di Dapil II ( dua) yakni 2 kursi sedangkan Dapil lainya masing – masing 1 kursi.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sama – sama meraih 6 Kursi.

Baca Juga :  BKPSDM Magetan Pastikan Gaji 2.087 Pegawai Non ASN Aman.

PKB, Gerindra, PDIP merupakan Parpol yang dipastikan menduduki kursi Pimpinan DPRD Magetan periode 2024-2019.

” Kalau menurut UU MD3 itu suara terbanyak itu pasti akan duduk di Ketua DPRD, itu diduduki oleh pemenang pemilu di DPRD Magetan. Kemudian ranking berikutnya dan seterusnya itu ada wakil-wakil ada tiga orang. PKB, wakilnya kalau tadi dilihat itu ada Gerindra terus PDIP dan Demokrat, ” kata Fahrudin, Ketua KPU Magetan.

Penetapan ini terlaksana sesudah KPU Magetan mendapatkan kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada gugatan dari peserta pemilu di Magetan. Nantinya waktu pelantikan akan menunggu pengumuman lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

” Tidak ada gugatan, pelantikan menunggu dari KPU RI, kami nanti ini harus tegak lurus terkait dengan apa-apa yang akan kita lakukan dalam tahapan-tahapan ini, bahkan ini memang baru tadi malam kita mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari KPU RI, itu kepanjangan tangan dari MK yang tidak ada gugatan serentak seluruh indonesia ditetapkan, kalau yang ada gugatan menunggu, ” jelas Fahrudin.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB